Berita Viral
SOSOK Wakepsek SMP di Sulsel Minta Orangtua Siswa Pindahan Bayar Rp 1 Juta, Ancam Tak Beri Nilai
Inilah sosok Wakepsek SMP Negeri 4 Satap Liukang, Sulawesi Selatan yang minta orangtua siswa pindahan bayar Rp1 juta dan ancam tak mau beri nilai
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah sosok Wakepsek SMP Negeri 4 Satap Liukang, Sulawesi Selatan yang minta orangtua siswa pindahan bayar Rp1 juta.
Adapun sosok Wakepsek SMP di Sulsel itu diduga lakukan pungli terhadap orangtua siswa pindahan.
Pungli itu dilakukan oleh Rahmat, guru olahraga sekaligus mantan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dan Ikhsan guru Bahasa Inggris sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum.
Aksi pungli yang dilakukan kedua Wakepsek itu ini terungkap usai orangtua siswa melapor kepada kepala sekolah.
Dilansir Tribun-medan.com dari TribunTimur, video orangtua siswa tentang tindakan pungli yang dilakukan guru tersebut viral di media sosial.
Dalam video yang berdurasi 1 menit 44 detik ini terungkap bahwa orangtua siswa tersebut diminta untuk membayar Rp 1 juta untuk proses pindah sekolah.
Uang tersebut bisa diangsur hingga Mei mendatang.
Guru tersebut juga mengancam tak bisa memberikan nilai karena orangtua siswa enggan membayar.
Baca juga: SOSOK Attaubah Mufid Suami Reza Gladys yang Disorot Usai Istrinya Penjarakan Nikmir, Dikenal Sultan
“Anak saya bisa diterima (pindah sekolah) jika membayar Rp1 juta. Itu diangsur sampai Mei.
Saya sempat tanyakan, apa memang harus membayar, katanya iya.
Beberapa waktu kemudian, saya kembali dipanggil, katanya dia sudah tidak bisa meminta pembayaran lagi kepada saya,
karena ada laporan yang sampai kepada kepala sekolah, tidak usah membayar,
tapi saya sudah tidak bisa memberikan nilai, silahkan menghadap kepada kepala sekolah,” kata orangtua tersebut.
Sementara itu terkini Kepala SMP Negeri 4 Satap Liukang Tupabiring Ramadanial Bahar mengonfirmasi adanya kejadian tersebut.
Ia mengaku tak tahu-menahu terkait aksi pungli yang dijalankan keduanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-pencairan-dana-JHT-Gaji-PNS.jpg)