Sumut Terkini
Polsek Kota Kisaran Amankan Satu Kilogram Ganja Kering, Lima Tersangka Diboyong
Kapolsek Kota Kisaran, IPDA Ali Al Asghor menerangkan pengamanan ini dilakukan pada Minggu 2025 lalu.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Polsek Kota Kisaran mengamankan 22 paket ganja dengan berat satu kilogram di tiga lokasi berbeda di Asahan.
Kapolsek Kota Kisaran, IPDA Ali Al Asghor menerangkan pengamanan ini dilakukan pada Minggu 2025 lalu.
Dimana, dirinya mendapat informasi adanya transaksi narkotika jenis ganja kering di Jalan Setia Budi, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
"Informasi dari warga yang resah dengan aksi para pelaku kerap melakukan transaksi narkoba diputar Jalan Setia Budi," ungkap Kapolsek Kota Kisaran, IPDA Ali Al Asghor, Rabu (5/3/2025).
Katanya, setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan seorang tersangka, Anang April Efendi (24) warga Jalan Bakti, Kisaran Timur.
"Dari tersangka Anang, kami dapati dua paket ganja kering yang menurut keterangannya didapat dari seorang pria. Kami kembangkan, dan kami dapati tersangka Satrio Agustinus Siagian dengan barang bukti tiga paket ganja kering di Desa Tanjung Alam, Sei Dadap," ungkapnya.
Kemudian, dilakukan pengembangan kembali dari Satrio, diamankan tiga orang, Johanes Sitohang, M Taufik Sinaga, Riko Haruan di Dusun V Desa Tanjung Alam.
"Dari tiga tersangka diamankan ganja kering ukuran besar, dan ukuran kecil. Serta uang Rp 300 ribu yang diduga hasil penjualan," katanya.
Kini, lima orang tersangka telah diamankan di Mapolsek Kota Kisaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman.
"Mohon doanya, saat ini masih kami dalami. Apakah akan ada tersangka lain, nanti akan kami informasikan," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lima-orang-tersangka-dalam-kepemilikan-22-paket-ganja-kering.jpg)