Sumut Terkini

Polda Sumut Ungkap Praktik Penyelewengan BBM Solar, Ini Tanggapan Pertamina Patra Niaga

Susanto menjelaskan, pembelian Biosolar harus dilakukan dengan menggunakan barcode yang terintegrasi dengan plat nomor kendaraan.

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HUSNA
BBM ILEGAL- Susanto August Satria, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan sikap atas langkah Polda Sumatera Utara (Sumut) yang berhasil mengungkap praktik penyelewengan BBM jenis Solar bersubsidi, Rabu (5/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – PT Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah Polda Sumatera Utara (Sumut) yang berhasil mengungkap praktik penyelewengan BBM jenis Solar bersubsidi.

Susanto August Satria, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, menyatakan kesiapan perusahaan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kami mengucapkan apresiasi kepada Polda Sumatera Utara yang mengungkap praktik curang penyelewengan BBM jenis Solar. Kami juga memastikan jika dibutuhkan Polda Sumut untuk proses penyelidikan, Pertamina siap memberikan keterangan," ujar Susanto, Rabu (5/3/2025).

Susanto menjelaskan, pembelian Biosolar harus dilakukan dengan menggunakan barcode yang terintegrasi dengan plat nomor kendaraan.

Secara teknis, Pertamina memiliki akses untuk memantau penjualan BBM bersubsidi.

"Jika ada nomor yang harus diblokir, kita bisa lakukan. Barcode tersebut akan terinline dengan plat nomor di Satlantas," jelasnya.

Lebih lanjut, Susanto menyatakan bahwa Pertamina akan turut serta dalam proses penyelidikan untuk memastikan praktik penyelewengan tersebut dapat diungkap tuntas.

"Jadi kita pertanyakan juga untuk kecurangannya seperti apa. Kita akan ikut membersamai penyelidikan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, pengungkapan praktik penyelewengan BBM Solar bersubsidi ini dilakukan oleh Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.

Sebanyak dua orang, yaitu sopir dan kernet mobil pikap modifikasi, telah diamankan terkait kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Rudi Rifani, menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan pada Selasa (4/3/2025) setelah menerima informasi. Polisi kemudian bergerak ke salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Medan dan berhasil menangkap pelaku.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan mobil pikap yang telah dimodifikasi dengan tangki BBM yang terhubung ke baby tangki di bak belakang mobil.

"Dalam praktik penyelewengannya, pelaku menggunakan mobil pikap yang sudah dimodifikasi tangkinya, dan bahkan dilengkapi mesin pompa," ungkap Kombes Rudi Rifani.

Pelaku diduga menggunakan barcode dan plat nomor kendaraan palsu untuk mengelabui petugas SPBU. Setelah mengisi Solar bersubsidi, pelaku menyalakan mesin pompa untuk memindahkan Solar dari tangki mobil ke baby tangki di bak belakang. Mereka kemudian berpindah-pindah SPBU untuk mengisi BBM Solar bersubsidi secara penuh.

Dugaan sementara, pelaku menjual kembali Solar bersubsidi tersebut kepada perusahaan-perusahaan yang seharusnya tidak mendapatkan BBM bersubsidi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved