Berita Viral

KEJAMNYA Ayah Tiri di Bogor Siksa Bocah 5 Tahun, Ditonjok Hingga Alami Luka di Kepala dan Wajah

S kini dirawat di RSUD Kota Bogor. Ia mengalami luka di bagian wajah sampai kepala usai dianiaya ayah tirinya.

TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
DIANIAYA AYAH TIRI: Bocah perempuan berinisial S (5) asal Bogor Utara dianiaya oleh ayah tirinya sendiri di kontrakannya wilayah Cibinong dan saat ini dirawat di RSUD Kota Bogor, Rabu (5/3/2025). Korban mengalami luka di kepala dan wajah 

Aji menegaskan, pihaknya akan mendampingi keluarga penganiayaan untuk segera membuat laporan ke Polres Bogor.

Baca juga: Polda Sumut Usut Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di Bank Plat Merah, Kerugian Negara Ditaksir Rp 30 M

“Untuk tindakan selanjutnya, ini akan di dampingi oleh KPAID, Polresta Bogor Kota, untuk membuat laporan di Polres Kabupaten. Kenapa di Polres Kabupaten?  Karena terkait lokasi kejadiannya itu di daerah kabupapaten,” ujarnya.

Aji menegaskan, akan mengawal kasus penganiayaan yang dilakukan kepada S.

“Kami pastikan, untuk laporan nanti kita dampingi kesana (Polres Bogor),” tegasnya.

Minta Kawal Kasus Sampai Tuntas

Kasus bocah perempuan berinisial S (5) asal Bogor Utara korban kekerasan ayah tiri membuat Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi Aswaja Akhmad Saeful Bakhri geram.

Pria yang disapa ASB ini menegaskan akan mengawal kasus sampai tuntas dan pelaku harus ditangkap oleh polisi.

“Anaknya sekarang sudah masuk RSUD Kota Bogor. Ayah tirinya pun harus segera ditangkap karena sudah menganiaya anak kecil. Kita akan kawal kasus ini bersama KPAID juga. Mulai dari mengawal laporan ke Polres Bogor. Karena lokasi kejadiannya di Cibinong, tapi, mereka ini asalnya dari Kota Bogor,” kata ASB kepada TribunnewsBogor.com di RSUD, Rabu (5/3/2025).

Untuk anaknya sendiri, sambung ASB, akan ditangani oleh konselor.

“Untuk anaknya kita sudah siapkan UPT PPA. Jadi, kita siapkan konselor untuk trauma healing buat si anak yang jadi korban,” ujarnya.

ASB berharap, kasus kekerasan terhadap anak tidak akan kembali terjadi di Kota Bogor.

Kota Bogor harus bisa menjalankan predikat kota layak anak (KLA) dengan baik.

Baca juga: 5 Terdakwa Hadir di Sidang Perdana Kasus Seleksi PPPK Langkat, Kadis Pendidikan Flu


“Seperti ini seharusnya tidak terjadi di kota layak anak. Kita tidak akan pernah mentolerir adanya kekerasan-kekerasan kepada perempuan dan anak. Suda berulang kali kasus-kasus kekerasan selalu terjadi pada anak,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, bocah perempuan berinisial S (5) asal Bogor Utara dianiaya oleh ayah tirinya sendiri di kontrakannya wilayah Cibinong.

S pun kini dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Bogor.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved