Langkat Terkini

5 Terdakwa Hadir di Sidang Perdana Kasus Seleksi PPPK Langkat, Kadis Pendidikan Flu

5 terdakwa mengenakan rompi berwarna merah jambu dihadirkan dalam sidang dengan kasus seleksi PPPK di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (5/3/2025). 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Tria Rizki

Sidang Perdana Kasus Seleksi PPPK Langkat, 5 Terdakwa Hadir, Kadis Pendidikan Flu

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Sidang perdana kasus kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (5/3/2025). 

Sidang tersebut turut menghadirkan 5 terdakwa. Pantauan tribun, sidang berlangsung sekitar pukul 11.10 WIB. 

Terlihat 5 terdakwa mengenakan rompi berwarna merah jambu dihadirkan dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kelimanya adalah Kepala SDN 055975 Pancur Ido Awaluddin dan Kepala SD 056017 Tebingtanjungselamat Rahayu Ningsih.

Kemudian Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat Eka Syaputra Depari, dan Kepala Seksi Kesiswaan Bidang SD Dinas Pendidikan Langkat Alek Sander. 

Membuka sidang, hakim bertanya tentang identitas para terdakwa. Empat terdakwa mengaku dalam kondisi sehat. 

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi mengaku sedang flu dan tampak menggunakan masker saat sidang berlangsung. 

Kelimanya duduk saling berdampingan di hadapan hakim sambil mendengar pembacaan dakwaan oleh JPU. 

Kasus kecurangan PPPK Langkat terjadi pada 2023 dan kasusnya mulai bergulir sejak 2024 kemarin. 

Ada pun dalam kasus ini telah terjadi kecurangan di mana para terdakwa mengutip uang kepada para peserta senilai Rp 45 juta. 

Uang tersebut kemudian dibagi bagi oleh para tersangka. Kasus itu kemudian dilaporkan oleh para korban ke Polda Sumut. 

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved