Sumut Terkini
Gaji Petugas Pengakut Sampah di Kota Binjai yang Tertunggak Sudah Dibayar, Jiji : Pemko Mohon Maaf
Lanjut Jiji, Pemerintah Kota Binjai bertanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan gaji petugas pengangkut sampah.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Sumatera Utara, telah menyelesaikan persoalan tugakan gaji petugas pengangkut sampah selama dua bulan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi saat dikonfirmasi wartawan.
"Atas arahan Bapak Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, terhitung sejak hari ini sudah selesai permasalahan terkait gaji," ujar pria yang kerap disapa Jiji, Rabu (5/3/2025).
Lanjut Jiji, Pemerintah Kota Binjai bertanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan gaji petugas pengangkut sampah.
"Dan sampah-sampah sejak pagi tadi sudah tidak ada di jalan lagi," ujar Jiji.
"Begitu juga kita meminta kepada masyarakat, jika memang masih ada tumpukan sampah kasih tau kami. Biar langsung kami sidak dan dilakukan pembersihan," sambungnya.
Meski begitu, Pemko Binjai memohon maaf atas tertunggaknya gaji petugas pengangkut sampah.
"Dan Pemerintah kota Binjai memohon maaf selama dua bulan, masa awal pemerintahan transisi yang harusnya bisa dipahami dan dimaklumi. Tapi sekali lagi atas arahan Bapak Wali kota semuanya sudah selesai," ujar Jiji.
Dikabarkan sebelumnya, petugas pengangkut sampah di Kota Binjai, Sumatera Utara, menyampaikan keluh kesahnya usai gaji mereka dua bulan tak dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai.
Dampaknya para petugas pengangkut sampah ini pun melakukan aksi mogok kerja dan menggeruduk Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, di Jalan Sibolga, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, pada, Selasa (4/3/2025) pagi.
Dalam tuntutannya, petugas angkutan sampah yang berjumlah hampir seratus orang tersebut menuntut kepada Pemko Binjai agar gaji mereka yang tertunggak dua bulan dapat segera dibayarkan.
Disana petugas berorasi meminta supaya gaji mereka sebesar Rp 1,5 juta yang tertunggak dari Januari hingga Februari tahun 2025 ini dapat segera dibayarkan.
Alasan mereka mogok kerja karena sangat membutuhkan uang gaji tersebut untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadan 1446 H dan menyambut hari raya Idul Fitri.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
| Warga Geger Akibat Penemuan Jasad Seorang Nenek di Laguboti, Polisi: Diduga Karena Sakit |
|
|---|
| Warga di Kota Binjai Kian Resah, Pencuri Mulai Sasar Hewan Ternak, Terekam CCTV Sambil Bawa Celurit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BERSIHKAN-SAMPAH-Petugas-pengangkut-sampah.jpg)