Sumut Terkini

Gaji Petugas Pengakut Sampah di Kota Binjai yang Tertunggak Sudah Dibayar, Jiji : Pemko Mohon Maaf

Lanjut Jiji, Pemerintah Kota Binjai bertanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan gaji petugas pengangkut sampah. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
Grup WhatsApp
BERSIHKAN SAMPAH - Petugas pengangkut sampah saat membersihkan sampah di Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, Rabu (5/3/2025).  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Sumatera Utara, telah menyelesaikan persoalan tugakan gaji petugas pengangkut sampah selama dua bulan. 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi saat dikonfirmasi wartawan. 

"Atas arahan Bapak Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, terhitung sejak hari ini sudah selesai permasalahan terkait gaji," ujar pria yang kerap disapa Jiji, Rabu (5/3/2025). 

Lanjut Jiji, Pemerintah Kota Binjai bertanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan gaji petugas pengangkut sampah. 

"Dan sampah-sampah sejak pagi tadi sudah tidak ada di jalan lagi," ujar Jiji. 

"Begitu juga kita meminta kepada masyarakat, jika memang masih ada tumpukan sampah kasih tau kami. Biar langsung kami sidak dan dilakukan pembersihan," sambungnya. 

Meski begitu, Pemko Binjai memohon maaf atas tertunggaknya gaji petugas pengangkut sampah. 

"Dan Pemerintah kota Binjai memohon maaf selama dua bulan, masa awal pemerintahan transisi yang harusnya bisa dipahami dan dimaklumi. Tapi sekali lagi atas arahan Bapak Wali kota semuanya sudah selesai," ujar Jiji. 

Dikabarkan sebelumnya, petugas pengangkut sampah di Kota Binjai, Sumatera Utara, menyampaikan keluh kesahnya usai gaji mereka dua bulan tak dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai

Dampaknya para petugas pengangkut sampah ini pun melakukan aksi mogok kerja dan menggeruduk Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, di Jalan Sibolga, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, pada, Selasa (4/3/2025) pagi. 

Dalam tuntutannya, petugas angkutan sampah yang berjumlah hampir seratus orang tersebut menuntut kepada Pemko Binjai agar gaji mereka yang tertunggak dua bulan dapat segera dibayarkan. 

Disana petugas berorasi meminta supaya gaji mereka sebesar Rp 1,5 juta yang tertunggak dari Januari hingga Februari tahun 2025 ini dapat segera dibayarkan.

Alasan mereka mogok kerja karena sangat membutuhkan uang gaji tersebut untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadan 1446 H dan menyambut hari raya Idul Fitri.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved