Deli Serdang Terkini
20 Anggota DPRD Deli Serdang Datangi Hutan yang Dipagari, Pengacara PT Tun Sewindu Pasang Badan
DPRD Deli Serdang ramai-ramai meninjau lokasi hutan negara yang sempat dipagari pengusaha di wilayah pesisir pantai kawasan Desa Regemuk.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Ceritanya awalnya tanah ini dibeli dari masyarakat pada tahun 82. Pada tahun 88 dibangun pagar 40 cm untuk tambak udang. Pada 91 ada peraturan baru soal TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) menyatakan lahan kami masuk kawasan hutan lindung, jadi ada memang sebagian lahan sekitar 10-20 persen.
Jadi klien kami yang termasuk kategori keterlanjuran," kata Junirwan Kurnia di Medan, Minggu (23/2/2025).
"Dan kita sudah diberikan SK dari Menteri, bahwa dari banyak perusahaan yang masuk dalam skema TORA ini, nanti pemerintah memberikan skema penyelesaian seperti apa. Artinya tidak ada tindakan pidana di situ. Soal pagar sudah ada sejak 1988, yang sekarang itu mengganti yang lama yang rusak," katanya.
Dijelaskan Junirwan Kurnia, akibat adanya kebijakan baru itu, lahan yang sudah dibangun maka ada hukum keterlanjuran.
Banyak perusahan yang terdaftar yang menggunakan hukum keterlanjuran.
"Karena di sini terlanjur, ditawarkan skema penyelesaian Pasal 110 A atau 110B. Ada ditawarkan, dengan syarat punya izin usaha. Kami ada disimpan di Singapura. Izinnya usaha pemerintah setempat," katanya.
"Lahan kami pas depan pagar jalan umum pasar 3, ada listrik PLN, saat ini jarak jalan itu ke bibir pantai 300 meter, dulu 800 meter, karena abrasi. 91 ada SK penetapan kawasan hutan. Berapa tahun kemudian terbit UU cipta kerja, omnibus law yang terlanjur gunakan tanah hutan, diberi kesempatan menyelesaikan dengan skema tadi itu Pasal 110 A / 110 B," jelasnya sembari menunjukan denah peta lahan.
Junirwan mengatakan, selama ini tidak ada masalah dengan masyarakat sekitar, apalagi yang berkaitan dengan kebun warga.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Diduga Curangi Takaran Gas LPG 3 Kg, Bareskrim Polri Dikabarkan Gerebek SPBE di Deli Serdang |
|
|---|
| Zulkifli Hasan Tunjuk Bayu Sumantri Agung dan Wahyu Danin Pimpin PAN Deli Serdang |
|
|---|
| Pemkab Deli Serdang Jadikan Eks Kantor KNPI Jadi Gedung Olahraga Tenis Meja |
|
|---|
| Akhirnya Eksekusi Lahan 32 Hektar di Jalan Serbaguna Deli Serdang Dibatalkan |
|
|---|
| Polisi Selidiki Kasus Mahasiswa Ditemukan Bersimbah Darah di Deli Serdang, Luka Parah di Kepala |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Deli-Serdang-Zakky-Shahri-beradu-argumen-dengan-Penasehat-Hukum.jpg)