Deli Serdang Terkini
20 Anggota DPRD Deli Serdang Datangi Hutan yang Dipagari, Pengacara PT Tun Sewindu Pasang Badan
DPRD Deli Serdang ramai-ramai meninjau lokasi hutan negara yang sempat dipagari pengusaha di wilayah pesisir pantai kawasan Desa Regemuk.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - DPRD Deli Serdang ramai-ramai meninjau lokasi hutan negara yang sempat dipagari pengusaha di wilayah pesisir pantai kawasan Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu, Rabu (5/3/2025).
Peninjauan yang dilakukan ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Zakky Shahri.
Ada sekitar 20 orang dewan lintas komisi yang saat itu turun melakukan peninjauan lokasi karena sudah dijadwalkan setelah adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan viral di media sosial.
Saat kunjungan ini, pihak pengusaha atau owner PT Tun Sewindu masih belum berani muncul menghadapi dewan.
Sama seperti RDP di kantor DPRD pekan lalu perusahaan hanya diwakili oleh penasihet hukumnya, Junirwan Kurnia dan satu orang rekannya.
Perdebatan sempat terjadi antara dewan dengan Junirwan Kurnia. Hal ini lantaran Junirwan tidak bisa menunjukkan batas patok dan menunjukkan alas hak.
"Tidak ada perintah undang-undang kami mesti pindah dari sini," ucap Junirwan Kurnia.
Junirwan Kurnia mengaku kliennya setelah membeli dari warga tidak mengetahui kalau diawal lahan masuk kawasan hutan.
Karena itu sekarang mereka sudah mengajukan permohonan ke pemerintah atas keterlanjuran apakah harus membayar ganti rugi atau dikenakan sanksi lainnya.
Sejauh ini mereka masih menunggu keputusan dari pemerintah terkait hal itu.
Mengenai kliennya ia menyebut belum bisa hadir karena masih dalam pengobatan sakit jantung di Penang.
Ketua DPRD, Zakky juga tidak mau kalah memberi penjelasan.
" Nggak ada cerita keterlanjuran di sini Pak,"kata Zakky.
Politisi Partai Gerindra ini menyebut ada ketentuan juga siapa yang menguasai tanah negara tanpa izin harus diambil. Hal ini sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo.
Saat itu Zakky dan dewan lainnya juga sempat kesal dengan Junirwan karena ketika hendak dilakukan pengecekan oleh pihak BPN tidak mengetahui mana batas patok tanah yang dikuasai kliennya.
| Diduga Curangi Takaran Gas LPG 3 Kg, Bareskrim Polri Dikabarkan Gerebek SPBE di Deli Serdang |
|
|---|
| Zulkifli Hasan Tunjuk Bayu Sumantri Agung dan Wahyu Danin Pimpin PAN Deli Serdang |
|
|---|
| Pemkab Deli Serdang Jadikan Eks Kantor KNPI Jadi Gedung Olahraga Tenis Meja |
|
|---|
| Akhirnya Eksekusi Lahan 32 Hektar di Jalan Serbaguna Deli Serdang Dibatalkan |
|
|---|
| Polisi Selidiki Kasus Mahasiswa Ditemukan Bersimbah Darah di Deli Serdang, Luka Parah di Kepala |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Deli-Serdang-Zakky-Shahri-beradu-argumen-dengan-Penasehat-Hukum.jpg)