Berita Viral

MEMALUKAN Kasus AKBP Fajar yang Ditangkap Propam Polri, Pencabulan Anak di Bawah Umur dan Narkoba

Kasus Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman (FWL) yang ditangkap Propam Mabes Polri terkait narkoba dan pencabulan

Editor: AbdiTumanggor
Instagram/ Luar Bioskop
AKBP FAJAR WIDYADHARMA- Kapolres Ngada AKBP Fajar diamankan di Bajawa, Pulau Flores, NTT, pada Kamis (20/2/2025). 

Penangkapannya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan dugaan pencabulan anak.

DITANGKAP PROPAM POLRI: Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap Propam Mabes Polri terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan narkoba.
DITANGKAP PROPAM POLRI: Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap Propam Mabes Polri terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan narkoba. (POS-KUPANG.COM/HO-DOK)

Kariernya Terancam 

AKBP Fajar ditangkap di Kota Bajawa, dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
  
"Diamankan dan diperiksa di Mabes Polri oleh Propam," ujar Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Senin (3/3/2025) kemarin.

Sementara, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Hendry Novika Chandra, mengatakan, AKBP Fajar Widyadharma ditangkap aparat Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025

“Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT, tanggal 20 Februari 2025,” ujarnya pada Senin (3/3/2025).

Kombes Hendry mengatakan pemeriksaan intensif masih dilakukan.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri,” ujarnya.

Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
 
“Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri," tuturnya. 

Menurut Hendry, lantaran pelanggaran itu dilakukan perwira menengah yang menjadi suatu jabatan strategi lingkungan Polri, kewenangan pemeriksan diambil alih Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," katanya.

Lantas, siapa AKBP Fajar Widyadharma Lukman dan bagaimana perjalanan karier serta harta kekayaannya?

AKBP Fajar Widyadharma Lukman merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011.

Saat ini, AKBP Fajar menjabat sebagai Kapolres Ngada.

Dikutip dari Pos-Kupang.com, jabatan itu telah diemban AKBP Fajar sejak Juni 2024.

Ia menggantikan AKBP Padmo Arianto yang dimutasi menjadi Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved