Berita Viral
MEMALUKAN Kasus AKBP Fajar yang Ditangkap Propam Polri, Pencabulan Anak di Bawah Umur dan Narkoba
Kasus Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman (FWL) yang ditangkap Propam Mabes Polri terkait narkoba dan pencabulan
Kasus Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman (AKBP Fj), yang ditangkap Propam Mabes Polri terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.
TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar penindakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terhadap Kapolres Ngada, AKBP FJ, yang diduga terlibat kasus narkoba hingga pencabulan anak di bawah umur, juga dilakukan secara simultan dengan penindakan unsur pidananya.
“Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak. Yang kedua, kasus kekerasan seksualnya,” ujar Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, Selasa (4/3/2025).
Anam meyakini, proses pemeriksaan terhadap AKBP FJ tengah berlangsung karena yang bersangkutan sudah ditangkap oleh Propam Polri sejak Kamis (20/2/2025).
“Pasti awal-awal diperiksa oleh paminal dan sebagainya. Saya yakin saat ini sedang berjalan prosesnya,” kata Choirul Anam.
Pihaknya menilai penangkapan terhadap AKBP FJ oleh Propam sebagai satu langkah positif.
“Yang kita anggap langkah positif adalah kasus-kasus kayak begini oleh kepolisian, khususnya oleh Propam, tidak tinggal diam, langsung aktif bergerak, terus memproses pelanggaran dan potensi kejahatan yang dilakukan oleh kepolisian,” lanjut dia.
Sebab, anggota yang dinilai bermasalah segera diproses agar peristiwa serupa tidak terulang. “Langkah positif ini penting untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak berulang kembali,” kata Choirul Anam.
Kompolnas mendorong agar Polri, terkhusus Propam, bisa melanjutkan kerja baik ini, yaitu tidak tinggal diam menindak anggota yang melakukan pelanggaran.
“Bahwa aksi tidak tinggal diam ini langkah positif dan harus kita dorong,” tutup Anam.
Sebelumnya, Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Budi Gunawan, memastikan bahwa pihaknya turut mengawasi jalannya proses hukum terhadap AKBP FJ.
"Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," ujar Budi, dalam jumpa pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).
Selain kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, Kapolres Ngada juga diduga terjerat dalam penyalahgunaan narkoba.
Budi menegaskan bahwa Kompolnas akan terus mengawal kasus tersebut, termasuk jika ditemukan indikasi tindak pidana lain, seperti narkotika.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap Propam Mabes Polri dari salah satu hotel di Kupang, NTT, pada Kamis (20/2/2025).
Kapolres Ngada
Kapolres Ngada ditangkap
AKBP Fajar Widyadharma Lukman
Kasus AKBP Fajar
Pencabulan Anak di Bawah Umur
Kapolres Pakai Narkoba
| NASIB Istri Sah AKBP Basuki Usai Dosen Untag Selingkuhan Suaminya Sampai 1 KK Tewas di Hotel |
|
|---|
| Muncul Pengakuan Dosen Untag Levi Sebelum Tewas, Sebut AKBP Basuki Sudah Pisah dengan Istri |
|
|---|
| Motif Wanita Muda Tega Habisi Tetangga Sendiri, Korban Dipukul Pakai Balok saat Sujud Sholat Magrib |
|
|---|
| Kronologi Tewasnya Wanita Paruh Baya Usai Sujud Terakhir, Dapat Tamu Sempat Cekcok Soal Utang |
|
|---|
| Dosen Untag Sudah Diperingati Berkali-kali, Hati-hati Jadi Pacar Polisi, Apalagi Suami Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AKBP-FAJAR-WIDYADHARMA-Kapolres-Ngada-AKBP-Fajar-diamankan-di-Bajawa-Pulau-Flores.jpg)