Sumut Terkini

2 Warga Negara Asing Diamankan dan Puluhan Hewan Dilindungi Diamankan TNI AL di Selat Malaka

16 orang yang diamankan terbagi dari empat orang anak buah kapal, 12 penumpang yang diantaranya 10 orang WNI

|
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
10 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal bersama dua orang warga negara asing berkebangsaan Bangladesh digiring ke Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan setelah diamankan TNI AL, Senin (3/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI - Tentara nasional Indonesia angkatan laut (TNI AL) mengamankan 16 orang dari kapal tanpa nama di perairan Selat Malaka dengan menggunakan KRI Karotang 872.

16 orang yang diamankan terbagi dari empat orang anak buah kapal, 12 penumpang yang diantaranya 10 orang WNI dan dua orang lainnya WNA asal Bangladesh.

Selain itu, dalam kapal tanpa nama tersebut juga memuat satwa-satwa Langka yang dilindungi, yakni Musang sebanyak 4 ekor, Monyet 3 ekor, Siamang 12 ekor, dan Kuskus 7 ekor.

Dikabarkan, kapal tersebut berangkat dari Tanjungbalai Asahan dengan tujuan Malaysia.

Sedangkan penumpang diduga merupakan pekerja migran Indonesia yang masuk secara non prosedural serta tidak memiliki dokumen.

Hewan langka dan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tersebut sempat dititipkan di Lanal Tanjungbalai Asahan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Kini 10 orang WNI yang diduga sebagai PMI Ilegal dan dua orang WNA berkebangsaan Bangladesh telah diserahkan ke Imigrasi Tanjungbalai Asahan, sedangkan hewan langka diserahkan ke BKSDA Asahan.

Kasubsi Intelijen Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Yusuf Junianto, menerangkan kini 12 orang yang diamankan tersebut telah diserahkan oleh Lanal TBA untuk dilakukan pemeriksaan keimigrasian ke Imigrasi Tanjungbalai Asahan.

"Kami telah menerima 12 orang 10 WNI dan dua Asing. Tindak lanjut yang akan kami ambil adalah, menarik dokumen perjalanan," ungkap Yusuf, Kasubsi Intelijen Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Senin (3/3/2025).

Lanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan P4MI yang merupakan memiliki tugas pokok soal pelayanan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

"Karena, kami duga PMI non prosedural. Mereka ini akan berangkat dari Tanjungbalai Asahan untuk menuju Malaysia. Maka dari itu, kami akan melibatkan P4MI untuk perkara ini," ungkapnya.

(Cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved