Berita Nasional

Ahok Punya Bukti Semua Rahasia Pertamina, Ancam Bongkar Jika Dipanggil Kejagung: Rekaman dan Notulen

Ia pun mengancam akan membongkar rahasia Pertamina ketika dirinya diseret Korupsi minyak mentah Pertamina 'Pertamax Oplosan' dan dipanggil Kejaksaan

Kolase Tribun Medan
KASUS PERTAMINA: Basuki Tjahja Purnama alias Ahok eks Komut Pertamina dan 4 petinggi PT Pertamina Patra Niaga menjadi tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023. Keempatnya telah ditahan Kejaksaan Agung RI pada Senin (24/2/2025). 

Salah satunya ada Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. 

Para tersangka itu melakukan pengoplosan minyak mentah RON 92 alias Pertamax dengan minyak yang kualitasnya lebih rendah.

Kasus tersebut terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 lalu.

Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp193,7 triliun.

Berikut daftar lengkap sembilan tersangka:

- Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

- Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock And Product Optimization PT Pertamina International

- Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

- Agus Purwono (AP) selaku Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International

- Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa 

- Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim

- Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

- Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga

- Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga

Peran 9 Tersangka

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved