Medan Terkini

Polda Sumut Ungkap Penyebab Kebakaran Kantor Disdik Sumut, Puntung Rokok Diduga Dibuang Sembarangan

Polda Sumut membeberkan dugaan sementara penyebab terbakarnya sebagian kantor Dinas Pendidikan Sumut di Jalan Cik Ditiro, Rabu 26 Februari kemarin.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
KEBAKARAN DINAS PENDIDIKAN - Kebakaran Gedung Dinas Pendidikan Pemprov Sumut, di Jalan Cik Ditiro, Rabu (26/2/2025). Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, kebakaran diduga akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan, lalu memicu kobaran api. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polda Sumut membeberkan dugaan sementara penyebab terbakarnya sebagian kantor Dinas Pendidikan Sumut di Jalan Cik Ditiro, Rabu 26 Februari kemarin.

Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, kebakaran diduga akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan, lalu memicu kobaran api.

Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon menerangkan, asal api diduga adanya orang merokok di kamar mandi.

Kemudian, puntung rokoknya dibuang ke jendela kamar mandi.

Dibawah jendela ini terdapat plafon yang dipenuhi sampah kertas dan tisu sehingga puntung rokok yang masih ada bara api menyulut kebakaran.

"asal api diduga dari adanya orang merokok di kamar mandi dan puntung rokoknya dibuang di jendela, yang mana dibawah jendela terdapat plafon yang dipenuhi tumpukkan sampah kertas dan tisu. Sehingga puntung rokok yang masih ada apinya membakar tumpukkan sampah tersebut sehingga membuat api marak dan membesar,"kata Kompol Siti, Sabtu (1/3/2025).

Terkait siapa yang membuang puntung rokok sembarangan, Polisi mengaku belum mengetahuinya.

Sampai saat ini Polisi masih menyelidikinya untuk penyebab pasti kebakaran.

"Untuk diidentitas yang yg membuang puntung rokok belum diketahui."

Sebelumnya, kebakaran melanda sisi kiri gedung Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris mengatakan, api membakar tiga kamar mandi di gedung tersebut.

Kebakaran ini berlangsung ditengah kabar dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 176 Miliar yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak beberapa bulan lalu.

Kemudian, kebakaran juga terjadi usai dua personel Polda Sumut diamankan diduga terlibat pemerasan kepala sekolah di Nias.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved