Medan Terkini
Petani di Secanggang Langkat Mengeluh, Masih Ada Kios Jual Pupuk Subsidi di Atas HET
Tak patuhi peraturan Presiden ataupun Menteri Pertanian, kios pupuk subsidi di Dusun II, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang
|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANIL RASYID
KIOS PUPUK - Satu kios yang menjual pupuk subsidi yang berada di Dusun II, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (1/3/2025). ios pupuk subsidi di Dusun II, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat Sumatera Utara, masih menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Diantaranya seperti Pasal 30 ayat 2, Pasal 108, dan pasal 110 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2014, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 sampai 5 tahun dan denda Rp 10 miliar.
Sementara itu, wartawan masih berupaya mendapatkan komentar dari pihak-pihak terkait.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Medan Terkini
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
| Ratusan Karyawan KG Group di Medan Ikuti Senam Aerobik, Tutup KG CUP 2025 |
|
|---|
| Berita Foto: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu |
|
|---|
| Warga Pancurbatu Tewas setelah Dituduh Curi Uang Rp 2,3 Juta, Istri Sebut Korban Sempat Dijemput |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Satu-kios-yang-menjual-pupuk-subsidi-yang-berada-di-Dusun-II.jpg)