Berita Viral

NASIB Warti, Eks Karyawan Sritex Nangis Kena PHK Massal, Kerja 25 Tahun Kini Cari Usaha Sampingan

Beginilah nasib Warti, mantan karyawan PT Sritex yang harus kena PHK massal. Ia sudah bekerja 25 tahun, namun kini harus mencari usaha sampingan demi

Editor: Liska Rahayu
YouTube/tvOneNews - YouTube/Tribun Solo Official
PT SRITEX BANGKRUT - Tangis buruh PT Sritex saat di-PHK. Ribuan karyawan mendatangi pabrik pada Kamis (26/2/2025). 

Kemudian pada 21 Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang memutuskan Sritex dan tiga entitas afiliasinya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dalam keadaan pailit. 

Putusan ini diperkuat oleh Mahkamah Agung pada 18 Desember 2024.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved