Medan Terkini

Spesialis Pencurian Motor yang Sudah 12 Kali Beraksi di Medan Ditangkap, Kaki Pelaku Ditembak

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Deli Tua menangkap Yusri Said Mahendra (21) warga Jalan Tritura, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
POLSEK DELITUA
KASUS CURANMOR - Tampang Yusri Said Mahendra (21) dan Ade Gunawan (22), maling sepeda motor yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Deli Tua, Jumat (28/2/2025). Dua pelaku sudah mencuri sepeda motor sebanyak 12 kali di berbagai wilayah Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Deli Tua menangkap Yusri Said Mahendra (21) warga Jalan Tritura, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor dan Ade Gunawan (22) warga Jalan STM-Sukatari, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.

Keduanya merupakan spesialis pencurian sepeda motor di wilayah Kota Medan, khususnya Kecamatan Medan Johor, Deli Tua dan sekitarnya.

Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Omrin Siallagan mengatakan dua kaki tersangka terpaksa ditembak lantaran melawan petugas saat proses penyelidikan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, mereka sudah mencuri sepeda motor sebanyak 12 kali di 12 tempat.

"Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Kurang lebih sudah 12 kali beraksi,"kata Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Omrin Siallagan, Jumat (28/2/2025).

Untuk terakhir kalinya, dua tersangka mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BK 2065 AMN milik korban Fitri Emilda Sari (45) warga Jalan Setia Ujung, Kecamatan Delitua.

Motor korban dicuri saat ia sedang berbelanja dan memarkirkan sepeda motornya di parkiran Alfamart Jalan Besar Delitua, Sabtu 22 Februari lalu.

Begitu keluar dari minimarket, sepeda motornya sudah tak ada.

Setelah mengetahui kendaraannya dicuri, korban membuat laporan ke Polsek Deli Tua dan Polisi pun bergerak menyelidiki.

Dua hari setelah kehilangan, Polisi berhasil menemukan dua pelaku.

Pelaku Yusril Said Mahendra ditangkap di salah satu perumahan Desa Batu Rejo, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Senin 24 Februari malam, disusul tersangka Ade Gunawan yang datang usai dijebak.

"Tak berselang lama, tersangka Ade datang ke rumah tersangka Yusril mengendarai sepeda motor Honda Beat hasil curian milik korban Rifahmi Aldin dan selanjutnya menangkap pelaku. Kedua pelaku mengakui telah mencuri motor Scoopy yang terparkir di depan Alfamart."


(Cr25/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved