Sumut Terkini

Polisi Razia THM Evo Star, Pemko Siantar Minta Pelaku Usaha Jaga Kenyamanan Ramadan 1446 H

Pada razia yang digelar sekira pukul 02.00 Wib, Polres Siantar menerjunkan 25 personel didampingi 2 prajurit Denpom I/I

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/POLRES PEMATANGSIANTAR
Tim Gabungan Polres, BNNK dan Satpol PP Pematangsiantar menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke and Bar Evo Star yang terletak di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar Kamis (27/2/22025) dini hari. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Polres Pematangsiantar dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Jhonny Hasudungan Pardede menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke and Bar Evo Star yang terletak di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar Kamis (27/2/22025) dini hari.

Pada razia yang digelar sekira pukul 02.00 Wib, Polres Siantar menerjunkan 25 personel didampingi 2 prajurit Denpom I/I Pematangsiantar, 5 personel BNNK Pematangsiantar dan 3 personel Satpol PP Pematangsiantar.

Para personil melakukan penggeledahan dilokasi Karaoke and Bar Evo Star, kemudian melakukan test urine terhadap 9 orang pekerja maupun pengunjung. 

"Hasil test urine 9 orang terdiri 8 orang laki laki dan 1 orang wanita negatif menggunakan narkoba," Kata Kasat Resnarkoba Jhonny Hasudungan Pardede.

Kasat Narkoba menegaskan razia tersebut merupakan Upaya Pencegahan  Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Tempat Hiburan Malam.

"Selain penggeledahan, kita juga lakukan test urine para pekerja maupun pengunjung, namun hasilnya negatif," pungkas AKP JH. Pardede. 

Sementara Plt Kepala Satpol PP Pematangsiantar, Mangaraja Nababan menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya bersama Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar akan memberikan imbauan kepada pelaku usaha THM, Karaoke & Bar, dan tempat penjualan minuman keras berizin untuk menyesuaikan jam operasional. 

Momen bulan suci ini, ujar Mangaraja, harusnya menjadi kesempatan untuk semua pihak memaksimalkan ibadah dan berbuat baik antarsesama. 

"Kita baru menyelesaikan rapat koordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar. Dan nanti hasil imbauannya akan kita teruskan ke pelaku usaha agar menyesuaikan jam operasional Ramadan 1446H/2025," kata Raja. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved