Sumut Terkini
Mengaku Investor, Pria di Medan Diduga Gelapkan Uang Perusahan Konstruksi Rp 2,7 Miliar
Adapun perusahaan yang dimaksud ialah berinisial PT AME yang terkoneksi dengan PT TTI.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Mengaku sebagai investor, seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara, berinisial LP diduga menggelapkan uang Rp 2,7 miliar milik salah satu perusahaaan yang bergerak dibidang road stoning, kontruksi bangunan, dan jembatan.
Adapun perusahaan yang dimaksud ialah berinisial PT AME yang terkoneksi dengan PT TTI.
"Mulanya LP menjadi investor dengan mengatakan jika ia punya uang ratusan miliar. Masuklah LP kedalam perusahaan PT AME dengan meminta rekening bank untuk sebagai spesimen tunggal," ujar sumber yang meminta indentitasnya tidak disebutkan dalam pemberitaan, Jumat (28/2/2025).
"Karena perusahaan mempercayai perkataannya, maka berlanjutlah pekerjaan dengan tugas awal LP sebagai pemodal dan sebagai pelaksana," sambungnya.
Lanjut sumber, singkat cerita dalam pelaksanaannya, LP diduga tak becus bekerja.
Bahkan akibatnya, direktur utama dan dua pengurus dalam hal ini komisaris PT AME, sepakat membantu LP dilapangan.
Sedangkan itu LP berjanji akan mensupplay uang dengan benar agar pekerjaan selesai.
"Tetapi kenyataannya, pada bulan Desember 2024 ketika akan menerbitkan faktur pajak untuk menagih pekerjaan, ternyata ada PPN menunggak selama tiga bulan dengan nilai sekitar Rp 2,7 miliar. Yang artinya PPN yang dititipkan perusahaan ke PT AME, diduga digunakan LP untuk keperluan pribadinya," ucap sumber.
"Di bulan Desember 2024 juga beberapa supplier meminta dibayarkan tagihan yang telah jatuh tempo. LP mengatakan tidak ada uang, padahal terbukti uang ada masuk ke rekening BRI yang mana spesimennya dia sendiri," sambungnya.
Kemudian pada Bulan Januari 2025 si LP memperlihatkan bukti rekening koran BRI yang membantah perkataannya sendiri tidak ada uang masuk.
Malah terbukti ada masuk uang pembayaran di bulan Desember 2024.
Atas kejadian ini, PT AME yang memiliki saham terbesar sekitar 75 persen, meminta laporan pertanggungjawaban keuangan.
Namun sampai saat ini masih belum dilaporkan LP.
Sampai saat ini masih ada juga kewajiban LP terhadap negara atau pajak yang belum dibayarkan.
Selanjutnya pada Bulan Januari 2025, direktur utama PT AME beserta dua direksi lain sepakat mengalihkan pembayaran ke rekening Bank Mandiri guna menghindari masalah yang terus berlanjut.
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/CEK-PEMBAYARAN-Cek-pembayaran-kepada-PT-AME-dari-salahsatu-supplier.jpg)