Berita Viral

ALASAN Guru Salsa Beradegan Vulgar hingga Video Tanpa Busana Viral, Kini Berhenti Jadi Guru

Inilah alasan bu guru Salsa beradegan vulgar hingga videonya tanpa busana viral di media sosial dan kini memilih berhenti jadi guru

ist
BU GURU SALSA: Potret Bu Guru Salsa yang belakangan namanya viral di TikTok imbas video syur 5 menit. Kini Salsa mengaku menyesal dan memilih berhenti jadi guru 

Ya, nama Bu Guru Salsa viral di sosial media imbas sejumlah video syur dirinya.

Bahkan pencarian link video Bu Guru Salsa hingga kini masih ramai diburu warganet.

Diketahui sosok Bu Guru Salsa yang belakangan viral bernama asli Salsabila Rahma.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma mengaku tengah melakukan penyelidikan, kasus video syur perempuan berhijab tersebut.

"Mohon waktu, kami masih lidik," ujarnya singkat, Selasa (25/2/2025).

Sosok Bu Guru Salsa sendiri merupakan seorang guru matematika yang mengajar di SD di kawasan Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur.

Nama bu guru Salsa itu langsung viral setelah video pribadi berdurasi lima menit miliknya tersebar luas di media sosial. 

Tentu saja ini jadi pelajaran bagi kita semua. Bagaimana tidak mudah percaya terkait dengan iming-iming orang yang baru dikenal 

Baca juga: MOMEN Haru Hari Terakhir Karyawan Sritex, Kumpul di Lapangan Corat-coret Baju hingga Foto Bersama

Berhenti Jadi Guru, Padahal Salsa Lulus Berkas PPPK

Terkini terkuak Salsa ternyata lulus berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Nama guru perempuan tersebut masuk 3.844 pelamar yang lulus seleksi administrasi PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Pra Sanggah. 

Tampak, perempuan ini mengambil formasi tenaga teknis administrasi perkantoran di Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Ambulu, Jember. 

Hal tersebut berdasarkan hasil seleksi berkas PPPK Pengumuman Nomor:800.1.2.2/664/35.09.414/2025 yang ditandatangani Plt Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman pada 13 Februari 2025.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Jember, Mufid meminta, Dinas Pendidikan (Dispendik) segera mengambil langkah tegas. 

"Dan di dalam seleksi (PPPK) harus berhati-hati, jangan sampai diulangi," ujarnya dilansir Tribun-medan.com, Minggu (23/2/2025).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved