Berita Viral

SOSOK Kuli Bangunan Habisi Bos Ruko di Jaktim, Jasadnya Dicor, Pelaku Kuras Harta Korbannya

Nicolas menjelaskan, terduga pelaku adalah kuli yang bekerja di proyek renovasi tersebut dan bertugas menjaga lokasi.

(KOMPAS.com/Febryan Kevin)
JASAD BOS DICOR: Kondisi toko di rawamangun digaris polisi usai ditemukan pemilik toko ditemukan tewas, Rabu (26/2/2025), korban JS (69) sebelumnya dilaporkan hilang sejak Minggu (16/2/2025). Pelaku juga menguras harta bosnya 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok kuli bangunan yang habisi bos ruko di Jakarta Timut.

Pelaku juga mencor jasad korban usai dihabisinya.

Situasi itui juga dimanfaatkan pelaku untuk menguras harta korban.

Baca juga: 10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Xiaomi yang Mengganggu Pengguna

Ia mengirim sejumlah uang dari rekening korban.

Kronologi ZA (35) terduga pelaku pembunuhan pemilik ruko hingga mayat dicor di Pulogadung, Rawamangun, Jakarta Timur.

Mayat JS (69) ditemukan dalam kondisi dicor di saluran air belakang tokonya di Rawamangun, Jakarta Timur jasad dicor pada Rabu (26/2/2025).

Baca juga: Tangkap Ikan di Perairan Indonesia, Kapal Berbendera Malaysia Diamankan TNI AL

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan, peristiwa dipicu karena terduga pelaku berinisial ZA (35) sakit hati sehingga diduga membunuh korban, JS (69).

Menurut Kapolres, kejadian bermula pada Minggu (16/2/2025), saat korban datang ke proyek renovasi tokonya karena tukangnya mogok kerja.

"Korban datang ke proyek karena karyawan yang bekerja mogok, sehingga korban agak sedikit marah," kata Nicolas Ary Lilipaly, Rabu (26/2/2025).

Nicolas menjelaskan, terduga pelaku adalah kuli yang bekerja di proyek renovasi tersebut dan bertugas menjaga lokasi.

BOS RUKO TEWAS DICOR KULI BANGUNAN
JASAD BOS DICOR: Kondisi toko di rawamangun digaris polisi usai ditemukan pemilik toko ditemukan tewas, Rabu (26/2/2025), korban JS (69) sebelumnya dilaporkan hilang sejak Minggu (16/2/2025). Pelaku juga menguras harta bosnya

"Kebetulan, terduga pelaku ini berada di TKP (tempat kejadian perkara) dan dia menjaga proyek," ucap kapolres.

Saat itu, korban mengajak terduga pelaku untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Timur terkait indikasi pencurian peralatan proyek oleh karyawan.

Namun terduga pelaku menolak ajakan tersebut dan meminta gajinya sebesar Rp 900 ribu hingga memicu amarah korban.

Kapolres menambahkan, korban yang marah lantas menganiaya terduga pelaku di dalam tokonya.

Baca juga: BANTAH Klaim Pertamina Patra Niaga, Kejagung Tunjukkan Lokasi Pengoplosan Pertamax, di Tempat Riza

"Awalnya dia (korban) menampar terduga pelaku, selanjutnya dia memukul dan akhirnya terduga pelaku menangkis dan mendorong, sehingga korban jatuh," kata Nicolas Ary Lilipaly.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved