Berita Viral

MOTIF 6 Polisi Aniaya Polisi di Baubau Sampai Pankreas Bocor, Sang Senior Ngaku Iseng Saja

Terungkap motif polisi aniaya polisi di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) sampai mengalami pankreas bocor. Enam polisi yang merasa sudah senior itu

|
DEFRIATNO NEKE
POLISI ANIAYA POLISI: Seorang anggota Polres Baubau, Bripda A (22) dirawat di RSUD Palagimata Baubau setelah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seniornya di dalam barak Mapolres Baubau, Kamis (21/2/2025) malam. Akibatnya pankreasnya bocor dan mengeluarkan darah. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Terungkap motif polisi aniaya polisi di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baru-baru ini polisi aniaya polisi menjadi sorotan publik.

Hal itu lantaran korban yakni Bripda A sampai mengalami pankreas bocor akibat penganiayaan tersebut.

Adapun Bripda A diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya pada Kamis (21/2/2025) malam.

Pelaku penganiayaan terhadap Bripda A diduga ada enam polisi.

Enam terduga pelaku penganiayaan merupakan bintara di Polres Baubau.

Kini keenamnya telah diamankan oleh Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mereka diduga menganiaya juniornya, Bripda A di dalam barak Dalmas Polres Baubau.

Baca juga: USAI Dipolisikan, TikToker Riezky Kabah yang Hina Guru Kini Cerita Pilu, Dicambuk Guru karena Kemayu

Menurut Kasi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad, motif penganiayaan adalah karena para pelaku merasa lebih senior dibandingkan korban.

"Motifnya karena merasa (lebih) senior dari juniornya sehingga melakukan tindakan yang berlebihan kepada juniornya," kata Rahmad dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Kamis (27/2/2025).

Keenam terduga pelaku jalani pemeriksaan

Tindakan para pelaku ini sangat disayangkan dan menyebabkan Bripda A harus menjalani perawatan di rumah sakit.

"Sebenarnya kami sangat sayangkan adanya suatu tindakan yang berlebihan dari senior ke juniornya yang terjadi pada hari Kamis (21/2/2025), di barak Dalmas Polres Baubau, di mana Bripda A mengalami sakit berkeping-keping," tuturnya.

Rahmad menjelaskan bahwa keenam terduga pelaku akan menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik di Propam Polda Sultra.

Baca juga: Tuntas! Tim Walet Polres Padangsidimpuan Tangkap Pembobol Toko Fotocopy, Pelaku RTA Kena Bukti CCTV

"Laporan pidananya, pihak pengacara sudah melakukan pengaduan di SPKT Polres Baubau dan akan ditindaklanjuti oleh Polres Baubau," ucap Rahmad.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved