Medan Terkini
Jam Pulang Kerja ASN Pemko Medan Dipercepat 90 Menit selama Ramadan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Subhan Fajri Harahap mengatakan, ada perubahan jadwal jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Subhan Fajri Harahap mengatakan, ada perubahan jadwal jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan.
Dikatakan Subhan, jam pulang kerja ASN selama ramadan di percepat 90 menit. Begitupun untuk jam masuk kerja.
Menurut Subhan, aturan itu telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No.800.1.6.2/ 183 Tahun 2025 tentang Jam Kerja Aparatur Pemko Medan pada Bulan Ramadan 1446 H.
SE Wali Kota Medan tersebut, kata Subhan, sekaligus menindaklanjuti dari Peraturan Presiden Republik Indonesia No.21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah dan pegawai ASN.
"Selama bulan suci Ramadan, Pemko Medan melakukan penyesuaian jam kerja. Penyesuaian jam kerja itu, khususnya untuk jam pulang yang kita percepat 90 menit," jelasnya, Kamis (27/2/2025).
Berdasarkan SE Wali Kota Medan tersebut dijelaskannya, selama Bulan Suci Ramadan setiap hari Senin - Kamis, ASN di lingkungan Pemko Medan masuk pada Pukul 08.00 WIB dan pulang pada Pukul 15.00 WIB atau 90 menit lebih awal.
"Biasanya di luar bulan puasa, setiap hari Senin - Kamis, ASN Pemko Medan pulang pada Pukul 16.30 WIB,"ucapnya.
Khusus di hari Jumat, selama puasa ASN Pemko Medan masuk pada Pukul 08.00 WIB dan pulang Pukul 15.30 WIB.
"Waktu pulang ini juga 90 menit lebih awal, sebab setiap hari Jumat di luar Bulan Ramadan, ASN Pemko Medan Pulang pada Pukul 17.00 WIB," katanya.
Subhan juga mengatakan, pihaknya telah mengatur waktu istirahat para ASN Pemko Medan selama puasa.
"Kita juga berlakukan jam istirahat, yakni Pukul 12.30 - 13.00 WIB pada hari Senin - Kamis, dan Pukul 12.30 - 13.30 WIB pada hari Jumat," ujarnya.
Untuk itu, Subhan berharap, agar kiranya SE tersebut dapat ditaati oleh seluruh ASN Pemko Medan.
"Selain itu, dalam SE itu juga Pak Wali berpesan agar selama puasa tidak mengurangi produktivitas ASN dalam bekerja," jelasnya. (cr5/tribun-medan.com)
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Identitas Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong Medan Helvetia Terungkap, Keluarga Kenal Tato di Kaki |
|
|---|
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Berita Foto: Penertiban Bangunan Yang Berdiri di Lahan Pemko Medan, Warga Direlokasi ke Rumah Susun |
|
|---|
| Evaporus Rela Antre dari Pagi sampai Sore Demi BLT Rp 900 Ribu, Kadinsos: Ada 107 Ribu Warga Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-Pemko-Medan-jalan-Kapten-Maulana-Lubis-Kamis-1172024.jpg)