Berita Viral

AWAL MULA Terkuak Kasus Kuli Cor Jasad Bos Ruko di Jaktim, 10 Hari Menghilang, Uang Korban Raib

ZA berhasil membawa uang tunai korban sebesar Rp10 juta, sedangkan Rp 40 juta ditransfer ke rekening ZA.

Tangkapan layar YouTube TribunnewsBogor/Ist/TribunJakarta.com
COR JASAD BOS: Kuli bangunan (kiri) yang cor jasad bosnya dan proses evakuasi oleh petugas pemadam kebakaran pada Rabu (26/2/2025). 10 hari menghilang, uang korban raib 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah awal mula terkuak kasus kuli cor jasad bos ruko di Jakarta Timur.

Sebelum ditemukan 10 hari menghilang, uang korban raib.

Pelaku ternyata mengirim uang dalam rekening korban ke rekening miliknya.

Baca juga: Suami Tes DNA Anak karena Curiga Istri Selingkuh, Hasilnya Malah Membuatnya Semakin Syok

Hal inilah yang menjadi awal kasus pembunuhan ini terbongkar.

Bos ruko berinisial JS (69) tewas dicor di ruko miliknya, Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Jakarta Timur.

Korban ditemukan pada Rabu (26/2/2025) dan kemudian dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran.

Pelaku pembunuhannya pun kini sudah diringkus polisi. Ia adalah ZA (35) yang merupakan kuli bangunan, yang tengah melakukan renovasi di ruko milik korban.

Baca juga: Gerebek Kos-Kosan dan Hotel, Polisi Amankan 18 Orang dan 8 di Antaranya Positif Narkoba

Dikutip dari Wartakotalive.com, korban dilaporkan hilang sejak Minggu (16/2/2025) atau 10 hari sebelum dievakuasi.

Keberadaan korban berhasil diketahui setelah polisi bahwa ada transfer uang ke rekening ZA usai pemeriksaan ponsel.

Dilansir dari Tribunnews, atara JS dan ZA rupanya sempat ribut tepat pada Minggu (16/2/2025).

Hal ini diungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilpaly.

JASAD BOS DICOR: Kondisi toko di rawamangun digaris polisi usai ditemukan pemilik toko ditemukan tewas, Rabu (26/2/2025), korban JS (69) sebelumnya dilaporkan hilang sejak Minggu (16/2/2025). Pelaku juga menguras harta bosnya
JASAD BOS DICOR: Kondisi toko di rawamangun digaris polisi usai ditemukan pemilik toko ditemukan tewas, Rabu (26/2/2025), korban JS (69) sebelumnya dilaporkan hilang sejak Minggu (16/2/2025). Pelaku juga menguras harta bosnya ((KOMPAS.com/Febryan Kevin))


"Awal ceritanya pada 16 Februari 2025, korban datang ke proyek karena karyawan yang bekerja di sini mogok kerja, sehingga korban agak sedikit marah."

"Dan kebetulan, yang terduga pelaku ini berada di TKP. Jadi, dia berada di TKP, dia menjaga TKP ini, proyek yang ada di sini," ujarnya pada Rabu malam.

Di saat inilah JS justru mengajak ZA untuk membuat laporan polisi terkait dugaan pencurian peralatan proyek oleh para karyawan.

Namun ZA menolak dan justru meminta gajinya sebesar Rp900 ribu.

Baca juga: Viral Pernikahan Beda Umur 50 Tahun di Garut Jawa Barat, Berikut Seserahannya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved