Berita Viral

ALASAN Perusahaan Ancam Karyawan yang Masih Lajang, Bakal Dipecat Jika Belum Nikah Bulan September

Baru-baru ini, viral di media sosial sebuah perusahaan yang ancam karyawannya yang masih melajang. Perusahaan tersebut pun mengultimatum jika karyawa

Editor: Liska Rahayu
iStockphoto/pcess609
FOTO ILUSTRASI - Perusahaan di China ini mendapat peringatan dari pihak berwenang setelah menerapkan kebijakan yang mengancam akan memberhentikan karyawan lajang jika mereka tidak menikah sebelum akhir September.   

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral di media sosial sebuah perusahaan yang ancam karyawannya yang masih melajang.

Perusahaan tersebut pun mengultimatum jika karyawan belum menikah sampai September, maka akan dipecat.

Perusahaan di China ini mendapat peringatan dari pihak berwenang setelah menerapkan kebijakan yang mengancam akan memberhentikan karyawan lajang jika mereka tidak menikah sebelum akhir September.  

Shuntian Chemical Group, perusahaan yang berlokasi di Provinsi Shandong dan mempekerjakan lebih dari 1.200 orang, memperkenalkan aturan ini sejak Januari dengan tujuan meningkatkan angka pernikahan di lingkungan kerja mereka.  

Aturan tersebut mewajibkan karyawan berusia 28 hingga 58 tahun yang masih lajang, duda, atau janda untuk menikah sebelum September tahun ini.

Kebijakan kontroversial yang diterapkan oleh Shuntian Chemical Group ini menimbulkan perdebatan luas.

Perusahaan awalnya mewajibkan karyawan yang masih lajang hingga akhir Maret untuk menulis surat kritik terhadap diri sendiri.

Jika status lajang mereka bertahan hingga Juni, perusahaan akan mengevaluasi kinerja mereka, dan jika masih belum menikah sampai September, mereka berisiko diberhentikan dari pekerjaan.  

Perusahaan menekankan bahwa kebijakan ini berlandaskan nilai-nilai tradisional Tiongkok, seperti kesetiaan dan bakti.

Dalam pernyataan resminya, mereka menganggap bahwa mengabaikan seruan pemerintah untuk meningkatkan angka pernikahan adalah bentuk ketidakloyalan, tidak mendengarkan orang tua mencerminkan kurangnya bakti, tetap melajang dianggap menunjukkan kurangnya kebaikan hati, serta ketidakpedulian terhadap rekan kerja dinilai sebagai tindakan yang tidak adil.  

Shuntian Chemical Group, yang didirikan pada tahun 2001 dan termasuk dalam 50 perusahaan teratas di Kota Linyi, menghadapi tekanan setelah kebijakan ini mendapat sorotan luas.

Otoritas ketenagakerjaan setempat melakukan inspeksi pada 13 Februari, dan akibatnya, dalam waktu kurang dari sehari, perusahaan mencabut aturan tersebut.  

Kebijakan ini menimbulkan berbagai reaksi, dengan banyak pihak mempertanyakan legalitas dan etika perusahaan dalam mencampuri kehidupan pribadi karyawan.

Meski telah dibatalkan, peristiwa ini tetap menjadi pengingat tentang batasan antara kebijakan perusahaan dan hak individu.

Beberapa warganet menyebut perusahaan tersebut seharusnya lebih fokus pada bisnisnya daripada mengatur kehidupan pribadi pegawai.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved