Medan Terkini

DIDUGA Tak Bayar Royalti Rp 1 Miliar Gegara Pakai Lagu Tak Izin, 2 Tempat Dilaporkan ke Polda Sumut

Wahana Musik Indonesia (WAMI) melaporkan dua tempat hiburan malam (THM) ternama di Kota Medan ke Polda Sumut.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Abdan Syakuro

"Namun surat yang dilayangkan oleh Wami tersebut tidak digubris, maka kami dari kuasa hukum melakukan peringatan, peringatan itu sudah kami lakukan dua kali mulai dari September hingga Oktober tahun lalu sampai saat ini mereka tidak ada etikat baik ataupun mencoba untuk berdiskusi,"ungkapnya.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid) Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya sudah menerima laporan pihak Wami.

Polisi pun segera menindaklanjuti laporan mereka dan memproses sesuai aturan yang berlaku.

"Sudah kita terima laporan dan akan ditindaklanjuti," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon.

(CR25/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved