Sumut Terkini

Unit Intel Kodim 0205/TK dan Korem 023/KS Ciduk Dua Pengedar Sabu Kecamatan Tigabinanga

Setelah mengamankan kedua pelaku, selanjutnya personel melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/dok Kodim 0205/TK
TELAN BARANG BUKTI : Personel gabungan unit Intel Kodim 0205/TK bersama unit Intel Korem 023/KS, mengamankan dua orang pelaku pengedar narkoba di Kodim 0205/TK, Selasa (25/2/2025) dini hari. Dari kedua pelaku, salah satunya mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara menelan empat paket sabu. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Personel gabungan yang terdiri dari unit Intel Korem 023/KS dan unit Intel Kodim 0205/TK, melakukan penggerebekan ke salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika, di Kecamatan Tigabinanga, Senin (24/2/2025) kemarin.

Dimana, dari hasil penggerebekan yang dilakukan di Desa Bintang Meriah tersebut, tim gabungan berhasil menciduk dua orang pria yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Berdasarkan keterangan Dandim 0205/TK, Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti penggerebekan ini bermula dari adanya laporan masyarakat tentang aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Bintang Meriah.

Berbekal laporan yang diterima sekira pukul 18.00 WIB, selanjutnya tim gabungan langsung melakukan pengembangan ke lokasi tersebut.

"Selanjutnya, personel kita dari unit Intel Kodim 0205/TK sebanyak tujuh orang anggota, dan satu personel tim Intel Korem 023/KS melakukan penggerebekan ke Desa Bintang Meriah," ujar Ahmad, Selasa (25/2/2025).

Dijelaskan Ahmad, sekira pukul 23.30 WIB pihaknya berhasil melakukan penggerebekan dimana kedua pelaku yaitu BS dan S ditemukan sedang berada di sebuah warung kopi.

Setelah mengamankan kedua pelaku, selanjutnya personel melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan.

Dari serangkaian penggeledahan, ditemukan barang bukti sebanyak 15 paket yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 2 gram.

Dikatakan Ahmad, dari 15 paket tersebut ditemukan di dalam jaket salah satu pelaku yaitu S.

"Sementara dari pelaku lainnya, ada empat paket narkotika yang belum diketahui beratnya. Karena pelaku menelannya karena berusaha menghilangkan barang bukti," ungkapnya.

Usai mengamankan pelaku dan barang bukti, selanjutnya personel langsung membawa keduanya ke Kodim 0205/TK untuk dilakukan pengembangan.

Selanjutnya, sekira pukul 04.00 WIB dini hari tadi kedua pelaku telah diserahkan ke Polres Tanah Karo untuk pengembangan lebih lanjut.

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved