Berita Viral
KADES Arsin Ditahan, 50 Warga Kohod Langsung Gelar Syukuran dengan Gunduli Kepala
Kepala desa Arsin bin Asip resmi ditahan dan jadi tersangka dugaan pemalsuan sertifikat pagar laut Tangerang, 50 warga Kohod gelar syukuran dengan gun
Adapun penahanan dilakukan guna melengkapi berkas yang nantinya akan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami terus kembangkan keterkaitan penanganan perkara lebih lanjut sampai tuntas, semoga berkas segera P21," tukasnya.
Sebelumnya, Kades Kohod Arsin memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pemalsuan dokumen SHGB pagar laut di Tangerang.
Dia tiba di gedung Bareskrim, Senin (24/2/2025) pukul 13.09 WIB.
Arsin tampak mengenakan masker dan topi serta memakai jaket warna hitam.
Tidak sepatah katapun disampaikan oleh Arsin atas perkara yang dihadapinya.
Dia didampingi kuasa hukumnya Yunihar.
"Hari ini kami hadir di sini menunjukkan kooperatif ya, kami kooperatif, kita ikuti aturan dan mekanisme yang ada," ucap Yunihar kepada wartawan.
Disisi lain sebelumnya Dittipidum Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di kasus pagar laut Tangerang.
Keempat tersangka itu yakni di antaranya Kepala Desa Kohod Arsin, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, dan dua orang lain berinisial SP dan CE.
SP selaku Penerima kuasa, dan CE Penerima Kuasa.
Adapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara usai memintai sejumlah keterangan saksi dan menyita barang bukti dalam proses penyidikan.
Empat tersangka ini kaitannya masalah terkait pemalsuan, di mana pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah.
Adapun peran keempat tersangka itu yakni secara bersama-sama memalsukan surat-surat tersebut.
Diduga keempatnya telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, surat keterangan kesaksian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AGAR-LAUT-TANGERANG-Warga-desa-Kohod-Pakuhaji-Kabupaten-Tangerang-kontra-dengan-Kades-Kohod.jpg)