Berita Viral

PILKADA Serang Banten Diputuskan Pemungutan Suara Ulang, Mendes Terbukti Cawe-cawe Menangkan Istri

Menteri Yandri Susanto terbukti cawe-cawe terhadap kepala desa (kades) untuk memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon kepala daerah

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
PSU: Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk membatalkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serang Banten 2024 dan memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Putusan PSU dibacakan pada Senin (24/2/2025). MK mengatakan, Menteri Desa Yandri terbukti cawe-cawe untuk memenangkan istrinya. (Istimewa). 

SD XII Serang    (1985-1991)

S2 STIMA IMI Jakarta    (2007-2009)

S1 Diksatrasia Untirta    (2001-2005)

D3 PGTK Untirta Serang    (1997-1999)

MA Ihsaniah Serang    (1994-1997)

Kekayaan Ratu Rachmatuzakiyah:

Dilansir dari LHKPN KPK, Rabu (18/12/2024), Ratu Rachmatuzakiyah melaporkan harta kekayaan pada 27 Agustus 2024.

Total harta kekayaan Ratu Rachmatuzakiyah adalah Rp 19.607.953.063.

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 18.203.040.000.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved