Breaking News

Kasus Pagar Laut

Nasib Kades Kohod Arsin Ditahan? Bareskrim Jadwal Periksa 4 Tersangka Kasus Pagar Laut Hari Ini

Nasib Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin yang telah dijadikan tersangka dalam kasus pagar laut Tangerang akan diperiksa Bareskrim Polri,

|
Editor: Salomo Tarigan
DOK/Tribuntangerang.com/Nurmahadi
KASUS PAGAR LAUT - Kades Kohod, Arsin (tengah) saat konferensi pers di rumahnya, jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (14/2/2025). Ia mengaku jadi korban kasus pagar laut . Kohod Arsin yang telah dijadikan tersangka dalam kasus pagar laut Tangerang akan diperiksa Bareskrim Polri, Senin (24/2/2024) hari ini. 

Penyidik juga masih menghitung keuntungan yang diraup oleh para tersangka atas pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di area pagar laut tersebut.

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, saat dilakukan pendalaman, para tersangka memberikan keterangan yang berbeda-beda. 

"Belum bisa kita uji lebih lanjut. Karena masing-masing masih memberikan keterangan yang berbeda-beda,"ungkap Djuhandani dalam konferensi persnya di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).

Hingga saat ini, kata Djuhandani, pihaknya masih mendalami berapa jumlah keuntungan yang didapatkan oleh keempat tersangka dari pemalsuan ratusan dokumen tersebut.

Motif Palsukan 263 SHGB

Terkait motif, Brigjen Pol Djuhandani mengatakan, untuk sementara ini, keempat tersangka melakukan pemalsuan 263 SHGB adalah karena faktor ekonomi.

"Yang jelas tentu saja ini terkait dengan ekonomi, ekonomi tentang motif bagi mereka, ini yang terus kita kembangkan,"ujarnya.

Djuhandani menjelaskan, para tersangka telah mengakui, melakukan pemalsuan dokumen 263 SHGB dan SHM di area Pagar Laut Tangerang, Banten.

"Diduga keempatnya telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, dan surat keterangan tanah,"jelasnya lagi.

"Surat keterangan pernyataan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod dan dokumen lain yang dibuat oleh Kades, Sekdes sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024,"pungkas Djuhandani.

MINTA MAAF: Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kegaduhan yang telah terjadi. Arsin juga mengaku bahwa dalam kasus ini, dirinya turut menjadi korban dari perbuatan pihak lain. Saat ini sudah 4 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, Senin (18/2/2025).
MINTA MAAF: Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kegaduhan yang telah terjadi. Arsin juga mengaku bahwa dalam kasus ini, dirinya turut menjadi korban dari perbuatan pihak lain. Saat ini sudah 4 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, Senin (18/2/2025). (Istimewa)

Sumber Harta Kades Kohod

Diberitakan sebelumnya, Kades Kohod telah membantah bahwa mobil Rubicon itu dibelinya dari hasil mengurus SHGB dan SHM di area pagar laut Tangerang. 

Selain Rubicon, Arsin juga mempunyai mobil Honda Civic seharga ratusan juta rupiah, dibelinya pada 2018, sebelum menjadi Kades Desa Kohod. Sedangkan mobil HRV dibeli saat dia sudah menjadi Kades Kohod. 

Saat ditanya berapa gajinya sehingga mampu membeli mobil-mobil mahal itu, Arsin hanya tertawa tanpa mau menyebutkannya. Namun, ketika ditanya sumber uangnya, Arsin mengungkapkan jika dia memiliki usaha kos-kosan di Desa Kohod maupun di daerah Kalibaru. 

Usaha itu, kata Arsin, sudah ada sebelum dia menjadi Kades Kohod. Selain itu, anaknya juga memiliki usaha bengkel. 

Arsin juga membantah jika kekayaannya itu didapat dari pemberian seseorang karena dia mengurus sertifikat di area pagar laut Tangerang. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved