Berita Internasional

Wanita Ditemukan Tewas dan Terendam Cairan Asam di Rumah, Korban Kerap Jadi Korban KDRT Suami

Viral seorang wanita ditemukan meninggal terendam cairan asam di rumahnya sendiri.

|

Rekaman kamera pengawas menangkap Zafar sebelumnya telah membeli 20 liter asam klorida.

Dia kemudian kembali lagi untuk membeli cairan itu sebanyak 80 liter.

Meskipun Zafar menyangkal, bukti-bukti menunjukkan bahwa dia adalah pelaku yang mencoba membuang jasad korban.

Pada Mei 2024, Zafar mengakui kejahatan yang mengerikan itu.

Pada Desember 2024, Zafar yang berusia 23 tahun menghadapi pengadilan dan menerima hukumannya.

Dalam permintaan maaf yang tulus kepada pengadilan, Zafar menyatakan penyesalan yang mendalam atas tindakannya.

"Saya tidak tahu bagaimana cara untuk mengatakan betapa menyesalnya saya atas semua yang telah saya sebabkan," ungkapnya.

Atas kejahatannya, Zafar menerima hukuman yang cukup berat yaitu 21 tahun penjara.

Hukuman minimum sebelum pembebasan bersyarat ditetapkan selama 16 tahun.

(cr31/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved