Berita Viral

Sudah Setahun Pria Penjual Nasi Goreng Jadi Predator Anak, Kini Ditangkap Cabuli Bocah 35 Kali

Menurut dia, pelaku ditangkap karena telah melakukan perbuatan menyimpang terhadap korban MHA yang berusia 12 tahun.

Foto/Pexels/Kindel Media
DITANGKAP - JR (47), pria penjual nasi goreng keliling, di Kabupaten Pandeglang, Banten diduga mencabuli MHA (12), anak laki-laki di bawah umur, ditangkap pada Jumat (21/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Sungguh bejat perbuatan JR (47), pria penjual nasi goreng keliling, di Kabupaten Pandeglang, Banten

Ia diduga mencabuli MHA (12), anak laki-laki di bawah umur. 

Aparat Polres Pandeglang menangkap JR di kediamannya di Kecamatan Cimanuk, Pandeglang, pada Jumat (21/2/2025).

Hasil pemeriksaan polisi, terungkap pelaku telah mencabuli anak di bawah umur hingga 35 kali.

"Iya benar, ditangkap di Kecamatan Cimanuk," kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Pandeglang, IPDA Robert Sangkala dalam sambungan telepon, Sabtu (22/2/2025).

Menurut dia, pelaku ditangkap karena telah melakukan perbuatan menyimpang terhadap korban MHA yang berusia 12 tahun.

Bahkan, pelaku diduga telah melakukannya lebih dari 20 kali.

"Pelaku telah mengakui perbuatan pelecehan tersebut dengan menyodomi anak di bawah umur sebanyak lebih dari 20 kali, bahkan kemudian tadi pengakuan dari pelaku sampai 35 kali," ujarnya.

Menurut Robert, dari hasil pemeriksaan, JR mengaku telah melakukan perbuatan menyimpang sejak bulan Juni 2024 hingga terakhir pada 20 Februari 2025.

"Penyimpangan perbuatan pelaku itu dimulai pada 2024, dan terakhir bulan Februari 2025," ujarnya.

JR melancarkan aksinya dengan modus iming-iming uang Rp 15.000 hingga Rp 30.000 kepada korban yang disodomi.

Kasus ini terungkap setelah pelaku berkenalan dengan salah satu santri yang menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Kemudian, polisi mulai menyelidiki setelah saksi mengetahui perbuatan pelaku terhadap korban.

"Awalnya pelaku berkenalan dengan santri, dan santri ini sempat berkomunikasi lewat video call. Saat itu, santri melihat pelaku sedang melakukan perbuatannya," katanya.

"Nah, setelah saksi itu menyaksikan, kemudian dia merekam layar sebagai bukti. Hingga akhirnya polisi melakukan penyelidikan," sambungnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved