Berita Seleb

Awal Mula Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan, Silaturahmi Niatnya Peras Bos Skincare

Perseteruan antara keduanya bermula dari ulasan negatif yang dilakukan Nikita terhadap produk skincare milik Reza Gladys.

Instagram
SIAP BALAS DENDAM: Tangkap layar Reza Gladys (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan) diambil Selasa (11/2/2025). Nikita Mirzani siap balas dendam usai jadi tersangka, ia mengingatkan kasus Dito Mahendra. 

TRIBUN-MEDAN.com - Artis Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys.

Perseteruan antara keduanya bermula dari ulasan negatif yang dilakukan Nikita terhadap produk skincare milik Reza Gladys.

Kronologi Kasus

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa kasus ini bermula saat Nikita Mirzani menjelek-jelekkan produk milik Reza Gladys dalam sesi live TikTok.

"Saudari NM menjelek-jelekkan nama baik korban, dan produk milik korban lewat live TikTok milik saudari NM," ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/2/2025).

Merasa dirugikan, Reza Gladys mencoba menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya pada 13 November 2024 dengan maksud bersilaturahmi dan menyelesaikan masalah.

Reza Gladys menuturkan pada penyidik, saat menghubungi Nikita Mirzani, bukanlah respon baik yang diterimanya. 

Reza Gladys justru dapat ancaman.

Pihak Nikmir mengatakan akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

“Terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut," kata Ade Ary.

Masih menurut polisi, Reza Gladys merasa terancam dan takut dengan ancaman itu. 

Ia pun memilih menuruti permintaan Nikita Mirzani menyetorkan dana hingga Rp4 miliar. 

"Maka pada tanggal 14 November 2024 korban melakukan transfer dana sebesar Rp 2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor. Kemudian pada tanggal 15 November, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar," sambung Ade Ary.

Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar. 

Merasa terancam, Reza Gladys akhirnya menyerahkan uang Rp 4 miliar dalam dua tahap:

  • 14 November 2024: Transfer Rp 2 miliar ke rekening tertentu atas arahan Nikita Mirzani.
  • 15 November 2024: Menyerahkan Rp 2 miliar dalam bentuk uang tunai.
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved