Berita Viral

NIKITA Mirzani Curiga Ada Kejanggalan di Kasusnya, Tahu-tahu Sudah Dijadikan Tersangka: Begitu Cepat

Nikita Mirzani merasakan ada hal janggal di kasus pemerasaan yang menyeret dirinya. Ia curiga lantaran kasus ini begitu cepat, di mana dirinya langsu

Editor: Liska Rahayu
Instagram
SIAP BALAS DENDAM: Tangkap layar Reza Gladys (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan) diambil Selasa (11/2/2025). Nikita Mirzani siap balas dendam usai jadi tersangka, ia mengingatkan kasus Dito Mahendra. 

TRIBUN-MEDAN.com - Nikita Mirzani merasakan ada hal janggal di kasus pemerasaan yang menyeret dirinya.

Ia curiga lantaran kasus ini begitu cepat, di mana dirinya langsung dijadikan tersangka.

Selebgram ini diketahui dilaporkan oleh Reza Gladys atas dugaan pemerasan pada 3 Desember 2024.

Dia pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, Kamis (20/2/2025).

Atas hal ini, Nikita Mirzani pun curiga.

Menurutnya, proses ini terbilang cukup cepat.

Dari laporan masuk hingga penetapan tersangka terjadi dalam waktu dua minggu.

Terlepas dari itu, Nikita Mirzani mengapresiasi kerja polisi.

"Tapi untuk kasus ini gue apresiasi banget sama pihak kepolisian, karena begitu cepat," jelas wanita yang akrab disapa Niki, dikutip dari kanal YouTube Comic 8 Revolution, Sabtu (22/2/2025).

Lebih lagi, ibunda Lolly itu merasa laporan Reza Gladys tidak berjalan sesuai SOP atau Standard Operating Procedure.

Disadari Niki, proses sidik dan lidik tampaknya sengaja dihilangkan untuk mempercepat penetapan tersangka.

"Di kasus ini, nggak ada sidik, nggak ada lidik tapi langsung penyidikan."

"Terus dipanggil saksi pertama tanggal 6 Februari, tiba-tiba belum dua minggu udah ditetapkan sebagai tersangka, berarti ini express secepat kilat," tukasnya.

Kendati begitu, ibu tiga anak itu mengaku tak pernah merasa khawatir menghadapi kasus atau perkara yang menjeratnya.

Terlebih dirinya sudah berulang kali terlibat laporan polisi dan sudah pernah masuk bui.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved