Berita Viral

SEKJEN PDIP Tantang KPK Periksa Keluarga Jokowi, Kini Ngaku Tak Menyesal Ditahan Kasus Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menantang KPK untuk periksa keluarga Jokowi. Hasto yang telah ditahan kasus penyuapan Harun Masiku dan perintangan penyi

HO
SEKJEN PDIP DITAHAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025). Hasto tak menyesal atas perbuatannya. Ia justru menantang KPK untuk periksa keluarga Jokowi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menantang KPK untuk periksa keluarga Jokowi. Hasto yang telah ditahan kasus penyuapan Harun Masiku dan perintangan penyidikan Harun Masiku mengaku tidak menyesal. 

Dia mengaku tidak menyesal setelah ditahan oleh KPK. 

Sebelum dibawa ke Rutan KPK, Hasto mendapat kesempatan memberikan pernyataan kepada awak media. 

Hasto berharap penahanan terhadap dirinya jadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Termasuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

"Saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala. Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," kata Hasto kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Hasto mengaku, sudah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK. 

Dia mengikuti seluruh proses pemeriksaan sebagai tersangka.

"Ada 62 pertanyaan yang saya jawab, dari penyidik KPK juga sangat ramah, sangat kooperatif, 62 pertanyaan itu berkaitan dengan persoalan-persoalan yang sudah inkrah, sehingga tidak ada hal yang baru di dalam pertanyaan-pertanyaan. Bahkan banyak juga yang mengulang pertanyaan itu," kata dia.

Baca juga: Rico Waas Ziarah ke Makam Ayah Usai Dilantik Wali Kota Medan, Lalu Retret ke Magelang

Baca juga: MULAI BESOK, Dishub Medan Kembalikan Arus Lalu Lintas Seperti 2 Tahun Lalu, Berikut Rutenya 

Sebagai Sekjen PDIP, Hasto siap menerima konsekuensi apapun.

"Sejak awal saya katakan, bahwa sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apa pun bagi Indonesia Raya kita, karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga, kita adalah negeri pejuang," kata dia.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, Hasto ditahan untuk 20 hari pertama. 

Untuk itu, Hasto bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 11 Maret 2025.

"Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," kata Setyo dalam jumpa pers, di Gedung KPK.

Setyo menjelaskan pada 8 Januari 2020, waktu proses operasi tangkap tangan (OTT), Hasto memerintahkan Nur Hasan (penjaga rumah aspirasi Jl. Sutan Syahrir No. 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto) untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved