Polres Labuhanbatu

Polsek Marbau Tangkap Pengedar Sabu di Perkebunan

Petugas Polsek Marbau saat mengamankan tersangka SS alias Budi (44) yang diduga sebagai pengedar sabu di Jalan Perkebunan Brusel.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Polsek Marbau saat mengamankan tersangka SS alias Budi (44) yang diduga sebagai pengedar sabu di Jalan Perkebunan Brusel, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (21/2/2025). Barang bukti berupa sabu, ponsel, dan uang tunai juga turut diamankan dalam penangkapan tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Polsek Marbau Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Perkebunan Brusel, Desa Perk Brusel, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Minggu (16/2/2025) sore.

Pria tersebut berinisial SS alias Budi (44), seorang wiraswasta asal Dusun VII, Desa Aek Hite Toras, Kecamatan Marbau. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Merespons laporan itu, Kapolsek Marbau AKP Zulkifli langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Polsek Marbau, IPDA Poriaman, S.H., M.H., untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 17.30 WIB, tim opsnal mendapati seorang pria yang dicurigai baru saja melakukan transaksi narkoba. Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus rokok berisi satu plastik klip kecil berisi sabu yang dililit lakban hitam dari saku celana pelaku. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel Oppo warna hitam serta uang tunai Rp129.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas narkotika di Labuhanbatu. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menindak para pelaku penyalahgunaan narkoba,”tegasnya.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Kepolisian bertekad menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika demi masa depan generasi yang lebih baik.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved