Berita Medan
Penggerebekan 3 Gudang Diduga Oli Palsu, IPW : Langgar Undang-undang & Langkahi Tugas Polisi
Sebab TNI tidak melibatkan Polisi, khususnya Polda Sumut sebagai aparat penegak hukum yang berwenang.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam TAP VII/MPR/2000 diletakkan pada pasal 6 ayat 1 menyebutkan Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum, memberikan pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Ayat 2 menyatakan bahwa dalam menjalankan perannya, Kepolisian Negara Republik Indonesia wajib memiliki keahlian dan keterampilan secara profesional.
"Oleh karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa apa yang dilakukan oleh TNI AD di Solok dan Medan bukan wilayah tugas dan perannya dan untuk menjaga tertib hukum di Indonesia. Maka 2 peristiwa intervensi penegakan hukum oleh aparatur TNI di Solok dan Medan tersebut harus melibatkan dan diserahkan kepada Polri,"ungkapnya.
"Dengan begitu, maka tidak ada tumpang tindih kewenangan dalam menjalankan tugas di masing-masing institusi."
Sebelumnya, Kodam I Bukit Barisan menggerebek gudang sekaligus tempat memproduksi diduga oli maupun pelumas palsu di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (19/2/2025).
Di lokasi, personel TNI menemukan botol plastik oli kosong, botol berisi oli, hingga diduga mesin untuk mengisi oli ke dalam botol, cetak botol dan merek.
Kasdam I Bukit Barisan Brigjen TNI Refrizal mengatakan ada tiga gudang yang digrebek yakni 2 komplek pergudangan Intan, Jalan Letda Sujono dan 1 gudang di komplek pergudangan Harmoni.
Di tiga lokasi ini diamankan total diperkirakan dari jumlah botol ada 259.466 botol oli atau 223.658 liter
Kemudian, TNI juga mengamankan 112 drum berisikan pelumas.
Lebih rinci, Kasdam I/BB menjelaskan di lokasi pertama, barang bukti yang diamankan sebanyak 42.332 botol oli berbagai merk dan tipe jumlah total 44.797 liter.
Lokasi kedua ditemukan 116.438 botol dengan total 91.459 liter produk mencatut Pertamina seperti Shell, Kastrol, Mesran, dan lainnya.
Di lokasi ketiga, sebanyak 100.706 oli palsu ditemukan dengan total 87.362 liter. Merk tersebut juga mencatut produk Pertamina seperti Ahm, Yamalube, Shell, Kastrol, Evalube.
Semua barang bukti diangkut menggunakan truk TNI sebanyak 30 truk secara bergiliran.
Refrizal menerangkan, penggerebekan ini dilakukan setelah Kodam I BB menerima laporan adanya personel TNI yang membekingi gudang oli palsu.
Namun di lokasi pihaknya tidak menemukan personel TNI yang disebut, malah menemukan pekerja beserta oli diduga palsu.
| Wakil Rektor Universitas Darma Agung Medan Dituntut 3 Tahun Kasus Aniaya Satpam |
|
|---|
| Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Lalang, Polsek Sunggal Amankan Tiga Pengedar |
|
|---|
| Cekcok Saat Mabuk Tuak, Pria Ini Tikam Rekan Sendiri, Kesal Kerap Diejek Saat Nyanyi dan Bicara |
|
|---|
| 9 Bulan Menjabat, Banjir Medan Masih Tak Tertangani Wali Kota, Rico Waas: Kami Masih Cari Solusi |
|
|---|
| Ranperda KTR Medan, Ketua Pansus Pastikan Tak Tutup Ruang Gerak Usaha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/OLI-ILEGAL-Kasdam-I-Bukit-Barisan-Brigjen-Refrizal.jpg)