Sumut Terkini

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Maling Mesin AC di Medan Amplas Saat Bersembunyi

Karena melawan dan mencoba melarikan diri, Polisi terpaksa menembak kaki sebelah kanan pemuda pengangguran tersebut.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Tribun Medan/Polsek Patumbak 
MALING- Tampang MR (32) maling mesin Air Conditioner (AC) milik warga di Jalan Garu I, Gang Delima, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, usai ditangkap, Jumat (21/2/2025). Polisi masih memburu pelaku lainnya. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap MR (32) maling mesin Air Conditioner (AC) milik warga di Jalan Garu I, Gang Delima, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.

Karena melawan dan mencoba melarikan diri, Polisi terpaksa menembak kaki sebelah kanan pemuda pengangguran tersebut.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan, pelaku mencuri dua mesin outdoor Air Conditioner (AC) milik warga bernama Maruto pada 27 Januari dan ditangkap kemarin.

"Melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku yang berusaha melarikan diri dari sergapan tim,"kata Faidir Chaniago, Jumat (21/2/2025).

Polisi mengungkap, tersangka ditangkap saat sedang berada di wilayah rawan narkoba di Jalan Jermal.

Saat ini Polisi masih menyelidiki kemana saja dan siapa saja yang terlibat dalam pencurian hingga penadahan.

"Untuk saat ini pelaku pencurian sedang menjalani pemeriksaan guna kita lakukan penyidikan dimana saja pelaku pernah melakukan pencurian terutama," katanya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved