Sumut Terkini

Masinton Pasaribu Tak Ikuti Retret di Magelang : Saya Tunda Sampai Ada Arahan Ibu

Surat instruksi itu tertuang dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025.2.21 yang dikeluarkan PDIP tertanggal 20 Februari 2025.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Calon Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat. Dalam wawancara tersebut, Masinton dan Mahmud berbagi pengelaman serunya mengikuti tahapan Pilkada 2024.   

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Ketua Umum PDIP Megawati mengeluarkan instruksi kepada  kepala daerah dari PDIP untuk menunda mengikuti pembekalan kepala daerah atau retret di Magelang. 

Surat instruksi itu tertuang dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025.2.21 yang dikeluarkan PDIP tertanggal 20 Februari 2025.

"Diinstruksikan kepada seluruh kepada daerah dan wakil kepala daerah PDIP, untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025," tulis surat yang diteken Megawati, pada Kamis (20/2/2025).

Megawati meminta bagi kepala daerah dari PDIP yang sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.

Perihal surat tersebut, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu mengatakan masih berada di Jakarta usai mengikuti pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto semalam. 

Sebagai kader PDIP, Masinton mengatakan menunda mengikuti retret di Magelang. 

"Mohon ijin hari ini saya Sementara masih standby di Jakarta dan menunda keberangkatan ke Magelang," kata Masinton kepada Tribun Medan, Jumat (21/2/2025). 

Masinton mengatakan, masih menunggu arahan Ketua Umum PDIP Megawati selanjutnya. 

"Ya sampai ada arahan lanjut dari Ibu Megawati Sukarnoputri," lanjut Masinton. 

Diketahui surat Ketua Umum PDIP dikeluarkan usai Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis semalam menahan Sekretaris Jenderal PDIP,  Hasto Kristiyanto. 

Hasto menjadi tersangka atas kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR RI dari PDIP yang melibatkan Harun Masiku. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved