Berita Medan

Jadwal dan Harga Bapok yang Dijual di Pasar Murah Ramadan Pemko Medan

Pemko Medan kembali gelar pasar murah untuk menyambut bulan suci Ramadan dan Idul Firi tahun ini.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
PEMKO MEDAN
PASAR MURAH- Pemko Medan kembali gelar pasar murah untuk menyambut bulan suci Ramadan dan Idul Firi tahun ini. Kegiatan ini mulai digelar sejak tanggal 20 Februari hingga 19 Maret 2025. 

"Melalui program pasar murah ini, kami juga bekerja sama dengan para distributor dan pelaku usaha. Kami berharap dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat, kita dapat menciptakan kestabilan harga di pasaran,"jelasnya.

Ia juga berharap, agar para pedagang tidak menjual harga bahan pangan dan pokok saat menjelang Ramadan naik secara signifikan 

"Semoga dengan dibukanya pasar murah ini, kita bisa menghadirkan solusi dan membantu meringankan beban masyarakat Kota Medan," ucapnya.

Sementara itu seorang warga Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru, Zubaidah mengatakan sudah membeli bahan pokok di Kantor Kelurahan Babura.

"Saya dapat info dari keluarga yang tinggal di Kecamatan Medan Johor, katanya ada pasar murah. Jadi saya cek ke Kantor Lurah, ada tadi. Jadi langsung saya beli," ucapnya.

Zubaidah mengaku, ini bukan kali pertama ia membeli bahan pokok di Pasar Murah. 

"Biasanya kalau hari-hari besar saya selalu beli beras, telur, minyak dan sirup itu di pasar murah. Karena lumayan harganya beda jauh dengan yang di pasar," ucapnya. 

Zubaidah berharap, pasar murah ini tidak diadakan pada saat perayaan besar saja.

"Kalau boleh setiap hari atau paling tidak sebulan sekali. Karena cukup membantu," ucapnya.

Harga bahan pokok yang dijual di pasar murah Pemko Medan :

1. Beras IR-64 Rp 13.000/ Kg dan Rp 390.00/ goni. 

2. Gula pasir Rp 16.500/Kg dan Rp 825.000/ goni. 

3. Tepung Terigu Rp 10.800/ Kg dan Rp 270.000/ goni. 

4. Telur Rp 1.300/ Butir dan Rp 390.000/ ikat. 5.Kacang Tanah Kupas Rp 31.300/ Kg dan Rp 782.500/ goni.

5.minyak goreng Bimoli 1 liter Rp 20.500/ psc dan Rp 246.000/ kotak.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved