Berita Viral

Dicari Satpol PP, Keberadaan Ibu Suruh Anak Jadi Manusia Silver, Komnas Anak Duga Ada Eksploitasi

Sebuah video menyoroti ibu dan anak menjadi perbincangan publik belakangan ini. Dalam video viral itu, sang ibu tampak menyuruh anaknya menjadi manus

DOK. warga via Kompas.com
MANUSIA SILVER - Bidik layar video seorang ibu mendandani anak kecil menjadi manusia silver di Bandar Lampung, Rabu (19/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebuah video menyoroti ibu dan anak menjadi perbincangan publik belakangan ini.

Dalam video viral itu, sang ibu tampak menyuruh anaknya menjadi manusia silver.

Setelah viral, keberadaan ibu tersebut dicari oleh Satpol PP.

Komnas Perlindungan Anak juga menyoroti eksploitasi.

Video tersebut awalnya dibagikan oleh akun TikTok @dsjiya, Senin (17/2/2025).

Dalam videonya, terlihat ibu berkerudung merah yang sedang merias seorang anak berkaus merah menggunakan cat berwarna silver.

Cat silver itu menutupi sekujur tubuh anak tersebut.

Setelah itu, ibu tersebut berdiri di belakang kios berwarna kuning, seperti sedang memantau lokasi di sekitarnya.

MANUSIA SILVER - Bidik layar video seorang ibu mendandani anak kecil menjadi manusia silver di Bandar Lampung, Rabu (19/2/2025).
MANUSIA SILVER - Bidik layar video seorang ibu mendandani anak kecil menjadi manusia silver di Bandar Lampung, Rabu (19/2/2025). (DOK. warga via Kompas.com)

Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi buka suara menanggapi viralnya video tersebut.

Menurut Ahmad, pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi.

"Sudah kita cek ke lapangan," kata Rizki, Rabu (19/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa peristiwa dalam video itu diduga terjadi di sekitar Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. 

"Sedang berjalan (pencarian), anggota sudah menyisiri beberapa wilayah di sekitar lokasi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa mengatakan bahwa video viral itu bisa dikategorikan sebagai bentuk eksploitasi terhadap anak.

"Ya, itu sangat memungkinkan bentuk-bentuk eksploitasi terhadap anak-anak," ungkap Andi, sapaan akrabnya, Kamis (20/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Andi, tindakan eksploitasi seperti itu jelas bertentangan dengan hak-hak anak.

Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk mempekerjakan anak dalam bentuk apapun. 

"Anak-anak sangat tidak patut untuk dipekerjakan," tegasnya. 

Komnas PA juga menyoroti maraknya anak jalanan di persimpangan jalan di beberapa titik Kota Bandar Lampung.

Andi menuturkan, pemerintah harus memberikan perhatian lebih melalui penertiban dan pembinaan yang lebih tegas.

"Terlebih indikasi eksploitasi yang dilakukan oleh orang tua dan orang yang memiliki relasi lebih kuat sehingga anak tersebut terenggut haknya," katanya.

Andi menyampaikan, anak-anak sejatinya memiliki hak untuk bebas dari eksploitasi, mendapatkan akses pendidikan, bermain, serta tumbuh kembang yang layak.

"Sehingga bertumbuh dengan optimal dan diberikan perlindungan yang baik dari orang tua dan perlakuan yang layak dari orang di lingkungannya," ujarnya.

Andi juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk lebih memperhatikan kesejahteraan anak dan hak-hak mereka di Kota Tapis Berseri.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved