Sumut Terkini

LAGI, Kader Posyandu di Desa Belang Malum Terima Surat Pemberhentian Secara Sepihak

Martina Tiur Arta br Lumban Tobing merasa terkejut setelah dipanggil ke kantor kepala desa, untuk menerima surat pemberhentian kerja.

TRIBUN MEDAN/ALVI
PEMBERHENTIAN SEPIHAK- Martina Tiur Arta br Lumban Tobing, Kader Posyandu di Desa Belang Malum yang juga diberhentikan secara sepihak dengan alasan yang tidak logis, Kamis (20/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Kader Posyandu di Desa Belang Malum Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi kembali menjadi korban pemberhentian secara sepihak oleh kepala desa.

Martina Tiur Arta br Lumban Tobing merasa terkejut setelah dipanggil ke kantor kepala desa, untuk menerima surat pemberhentian kerja.

"Saya semalam dipanggil ke kantor kepala desa, dan diberikan surat pemberhentian kerja menjadi kader Posyandu, " ujarnya kepada Tribun Medan, Kamis (20/2/2025).

Awalnya Martina tidak mempermasalahkan pemberhentian yang dilakukan secara hormat itu.

Tetapi, setelah dilihat alasannya, Martina pun menjadi berang.

Adapun alasan pemberhentian itu terdapat 3 poin, yakni Tidak bertanggungjawab terhadap asset yang diberikan desa, Tidak membuat laporan kinerja tahunan, dan Tidak menunjukkan sikap loyalitas kepada kepala desa.

"Poin nomor 1 ini saya yang tidak terima. Asset mana yang sudah diberikan kepada saya. Saya tidak pernah menerima apapun selama bekerja. Hanya buku dabel folio yang saya terima, " tuturnya.

Alasan tersebut juga sempat dipertanyakan oleh suami Martina, yang menanyakan asset apa yang sudah diterimanya dari anggaran dana desa tahun 2025 tersebut.

"Ditanya suami saya juga asset apa yang sudah saya terima. Lalu saya bilang tidak ada. Mau itu handphone, kendaraan pribadi, dan lainnya tidak ada saya terima, " jelasnya.

Kemudian alasan kedua, dimana dirinya tidak membuat laporan kinerja tahunan, dimana Martina mengaku sudah menjalankan tugas yang diberikan.

"Tugas saya hanya mengajak para lansia untuk datang ke Posyandu. Lalu laporan mana yang tidak saya kerjakan?, " tanyanya.

Begitu pula pada poin ketiga, dirinya mengaku tidak mengetahui loyalitas mana yang diminta untuk dipertanggungjawabkan.

"Loyalitas yang mana yang perlu saya tunjukkan? Saya hanya bekerja 1 kali dalam 1 bulan. Makanya kami di gaji setiap setahun sekali, " bebernya.

Martina merupakan kader Posyandu yang mendapat pemberhentian secara sepihak oleh Kepala Desa Belang Malum.

Sementara itu , Kepala Desa Belang Malum, Sutan Tutur Simorangkir saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Bahkan, saat didatangi kantornya, orang nomor satu di Desa Belang Malum itu tidak berada di kantor.

"Lagi enggak ada bapak di kantor, " kata salah seorang staf di kantor Kepala Desa Belang Malum.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved