Sumut Terkini

Himapsi Minta DPRD Ambil Tindakan Tegas untuk Evaluasi Belanja 6 Unit Mobil Pemko Siantar

Apalagi, menurutnya mobil dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar masih layak seperti yang dipakai era Hefriansyah dan Togar Sitorus.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
DOKUMENTASI
HIMAPSI- Wakil Sekretaris Jenderal DPP Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi), Dedi Wibowo Damanik menyoroti program pembelian 6 mobil dinas baru di Pemko Pematangsiantar. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Di tengah perintah efisiensi anggaran oleh presiden terhadap pemerintah pemerintah daerah, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi), Dedi Wibowo Damanik menyoroti program pembelian 6 mobil dinas baru di Pemko Pematangsiantar. 

Menurut Dedi, apabila Pemko Pematangsiantar mempertahankan diri untuk membelanjakan mobil tersebut, tentu kesannya seakan tak mempedomani apa yang disampaikan Presiden Prabowo.

Apalagi, menurutnya mobil dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar masih layak seperti yang dipakai era Hefriansyah dan Togar Sitorus.

Oleh sebab itu, seharusnya pengadaan mobil itu perlu dikaji ulang. 

"Mohon pemerintah daerah menyinkronkan antara kebijakan pusat ke daerah," ucap Dedi pada Kamis (20/2/2025) siang. 

Ia pun meminta agar DPRD Kota Pematangsiantar segera melakukan rapat bersama untuk mengevaluasi pengadaan mobil tersebut, mengingat ada mobil yang dikabarkan untuk diberikan ke instansi penegak hukum. 

"DPRD sudah bisa memanggil dan melakukan rapat bersama guna memastikan  keputusan yang diambil tetap sejalan dengan kebijakan nasional. Evaluasi ini nantinya diharapkan dapat menghasilkan langkah pengelolaan anggaran daerah yang lebih efisien dan tepat sasaran," ujarnya.

Keinginan Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Bagian Umum melakukan pengadaan kendaraan roda empat, harus dikaji.

Mengingat, pengadaan kendaraan itu tak tanggung-tanggung dengan memesan 6 jenis mobil dengan merek berbeda. 

Dilihat dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) situs pengadaan resmi milik pemerintah ada enam jenis mobil yang rencana dipesan. 

Kendaraan tersebut adalah satu unit mobil jenis Toyota Camry V Type Hybird dengan harga Rp 950 juta, kemudian dua mobil Honda BRV 1,5 S MT dengan harga Rp 660 juta, satu mobil Mitsubishi Strada Triton Double Cabin Type Exceed MT 4 WD seharga Rp 500 juta, dan dua Innova Zenix (2,0 G CVT) seharga Rp 1,06 Milliar.

"Bila ditotal secara keseluruhan pemesanan mobil sebesar Rp 3,17 Milliar. Saya rasa dengan uang sebanyak ini bisa dipakai untuk menutup porsi uang yang di-refocussing," kata Dedi seperti mengutip Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Sebelumnya, Anggota DPRD Pematangsiantar dari Partai Gerindra, Patar Luhut Panjaitan mengaku akan mengevaluasi tujuan pembelian enam mobil dinas baru pada APBD Tahun Anggaran 2025 ini. 

"Kita akan coba lah rapatkan nanti setelah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar yang baru dilantik. Karena breakdown anggaran ini baru dibahas setelah kepala daerah yang baru," kata anggota dewan yang duduk di Komisi I DPRD Pematangsiantar ini. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved