Berita Medan
Cita-cita Jadi Perwira Pupus, Personel Polres Taput Diduga Tertipu Rekan Sesama Polisi Rp 850 Juta
Akibat dugaan penipuan tersebut, Bripka Shcalomo Sibuea mengalami kerugian sebesar Rp 850 juta.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Seorang personel Polisi bernama Bripka Shcalomo Sibuea, yang bertugas di Polres Tapanuli Utara diduga menjadi korban penipuan rekan sesama Polisi modus bisa meloloskan Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
Terduga pelakunya ialah Ipda Rahmadsyah Siregar, personel Dit Narkoba Polda Sumut.
Akibat dugaan penipuan tersebut, Bripka Shcalomo Sibuea mengalami kerugian sebesar Rp 850 juta.
Bripka Shcalomo, melalui kuasa hukumnya Olsen Lumbantobing menerangkan, dugaan penipuan modus meloloskan ke Sekolah Inspektur Polisi (SIP) bermula pada awal Desember 2023 lalu.
Saat itu korban diduga dihubungi Ipda Rahmadsyah Ramadan Siregar dan ditawari kuota khusus atau jalur penghargaan supaya bisa sekolah Perwira.
Namun kelulusan tersebut tidak gratis. Melainkan Bripka Shcalomo harus membayar uang sebesar Rp 600 juta.
Bripka Shcalomo dan Ipda Rahmadsyah Siregar saling mengenal karena keduanya saru angkatan saat Bintara.
Yang membuatnya yakin karena saat itu Ipda Rahmadsyah baru saja lulus.
Karena percaya dengan bujuk rayunya beberapa waktu kemudian, lantas Bripka Shcalomo mengirimkan uang sebesar Rp 600 juta melalui transfer.
"Desember 2023 si oknum polisi berpangkat Ipda mengubungi klien kami dan bilang dia bisa mengurus klien kami bisa lulus Sekolah Inspektur Polisi atau perwira dengan membayar Rp 600 juta.
Kemudian klien kami mengirim uang tersebut pada Desember 2023,"kata Olsen Lumbantobing, Kamis (20/2/2025).
Dengan kepercayaan diri penuh usai mengirim uang dan dijanjikan lulus sekolah Perwira, pada Februari 2024 kemarin Bripka Shcalomo mendaftar Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
Namun dua bulan kemudian, tepatnya pada April 2024, saat pengumuman calon perwira, namanya tidak tertera sebagai calon yang lulus.
"Namun saat pengumuman di bulan April 2024, namanya tidak terdaftar."
Karena namanya tidak terdaftar sebagai peserta yang lulus, Bripka Shcalomo mempertanyakan kepada Ipda Rahmadsyah.
Disini, lanjut Olsen, Ipda Rahmadsyah meminta supaya Shcalomo mengirimkan lagi uang sebesar Rp 250 juta.
"Setelah dikonfirmasi kepada Ipda RS, dia bilang harus nambah lagi Rp 250 juta. Sehingga klien kami mengirim uang lagi melalui transfer di bulan April," katanya.
Pada pengumuman berikutnya, ternyata nama Bripka Shcalomo kembali tidak terdaftar alias tidak lulus.
Disinilah ia mulai merasa menjadi korban dugaan penipuan rekan sesama Polisinya yang dipercaya.
Pada 14 Oktober 2024 lalu, korban resmi membuat laporan ke Polda Sumut dan disusul laporan ke Bid Propam Polda Sumut pada 25 Oktober.
Olsen berharap Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono menyelidiki kasus ini secara transparan dan cepat.
Jika tidak, pihaknya akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Komisi III DPR RI, bahkan Presiden Prabowo Subianto.
Sejauh ini laporan kliennya baru di tahap penyelidikan, belum ditingkatkan ke penyidikan.
"Kemarin kami sudah berbicara dengan penyidik kasusnya masih tahap penyelidikan. Apabila perkara tidak berjalan, saya akan menyurati bapak Kapolri, Komisi III, bahkan pak Presiden supaya kasus ini menjadi atensi," katanya.
Boy Raja Marpaung, kuasa hukum korban yang lain menduga kliennya terjebak bujuk rayu Ipda Rahmadsyah sehingga tertipu.
Apalagi Rahmadsyah kala itu juga baru saja lulus menjadi Perwira, sehingga Bripka Shcalomo percaya.
"Sebenarnya ini bujuk rayu yang dilakukan oleh RS. Kami meminta kepada Kapolda, Dirreskrimum, dan Kabid Propam Polda Sumut tetap menindaklanjuti perkara ini."
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya sudah menerima laporan Bripka Shcalomo Sibuea.
Saat ini, laporan ditangani Ditreskrimum Polda Sumut masih proses penyelidikan, belum ditingkatkan ke penyidikan.
"Laporannya masih proses penyelidikan,"kata Kompol Siti.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Ketua Gerindra Medan Tegaskan Tolak Budi Arie, Ihwan: Gerindra Perlu Kader Berintegritas |
|
|---|
| USU Gelar Tribut untuk Ismail Marzuki di Hari Pahlawan, Angkat Semangat Juang Lewat Musik dan Puisi |
|
|---|
| Kerja Sambil Ibadah, Rico Waas Dengar Keluhan Warga saat Safari Jumat |
|
|---|
| LBH Medan Desak Penyebab Kebakaran Rumah Hakim yang Tangani Korupsi Topan Ginting Diungkap |
|
|---|
| Rumah Kosong Empat Lantai di Medan Dijarah Berulang Kali, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-Bripka-Shcalomo-Sibuea-Olsen-Lumbantobing-Kiri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.