Sumut Terkini
10 Hari Ops Keselamatan Toba 2025, Polres Taput Tilang 187 Kendaraan
Dari 651 pelanggaran yang ditemukan, ada 2 jenis penindakan yang dilakukan oleh petugas yang terlibat operasi di lapangan.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Selama 10 hari Operasi Keselamatan Toba, Polres Tapanuli Utara (Taput) memberikan tilang terhadap 187 pelanggar.
Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan 464 teguran kepada pengendara.
Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan, ada sebanyak 651 pelanggar aturan lalu-lintas dengan berbagai jenis pelanggaran.
"Selain pelanggaran aturan lalulintas, selama 10 hari ini di wilayah Taput terjadi 3 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 1 orang pengendara sepeda motor meninggal dunia, 2 luka berat dan 2 orang luka ringan," ujar Aiptu Walpon Baringbing, Kamis (20/2/2025).
Dari 651 pelanggaran yang ditemukan, ada 2 jenis penindakan yang dilakukan oleh petugas yang terlibat operasi di lapangan.
"Penindakan yang pertama, pemberian tilang secara manual. Yang kedua, tilang tegoran," sambungnya.
"Untuk pelanggaran aturan lalu lintas yang di berikan tilang secara manual sebanyak 187 pelanggar sedangkan untuk tilang teguran 464 pelanggar," lanjutnya.
Ia menjelaskan, pelanggar lalu-lintas yang diberikan tilang manual karena pelanggarannya berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu-lintas.
"Misalnya, mengendarai motor ugal-ugalan, berboncengan lebih dari 2 orang, melawan arus lalu lintas, knalpot blong, tidak menggunakan helm dan tidak memiliki STNK," sambungnya.
Dari 187 pelanggaran yang ditilang, barang bukti yang disita petugas bermacam-macam, yaitu SIM ada sebanyak 57 buah, STNK sebanyak 61 buah dan untuk ranmor, ada sebanyak 73 unit sepeda motor.
"Sedangkan yang diberikan tilang teguran hanya diberikan berupa surat teguran dengan catatan tidak ditemukan pelangfaran yang sama 2 kali," lanjutnya.
"Tilang teguran diberikan hanya untuk pelanggar yang tidak berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti, tidak memiliki SIM, kendaraan tidak menggunakan kaca spion dan lain-lain," tuturnya.
Ia jelaskan, apabila dibandingkan jumlah pelanggaran dan kecelakaan yang terjadi pada tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun 2024.
"Sehingga pada kesempatan ini, kita berharap kepada seluruh pengguna kendaraan tetap hati-hati selalu waspada dan terlebih dahulu diperiksa fisik dan kelengkapan surat-surat kendaraaanya," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Info Bencana Alam di Tapsel, Jalan Danau Siais Amblas, Longsor Tobotan Mobil Masuk Jurang |
|
|---|
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/OPS-KESELAMATAN-Operasi-Keselamatan-Toba-2025.jpg)