Sosok Kepala Daerah

Profil dan Harta Kekayaan Bobby Nasution, Gubernur Terpilih Sumatera Utara

Berikut profil dan harta kekayaan Muhammad Bobby Afif Nasution, Gubernur Terpilih Sumatera Utara 2024.

|
WEBSITE PEMKO MEDAN
PILKADA SUMUT - Potret Bobby Nasution saat menjabat sebagai Wali Kota Medan periode 2021-2025. Menurut hasil rekapitulasi suara KPU Sumut, Bobby Nasution berhasil mendapatkan suara terbanyak dan menjadi Gubernur Sumatera Utara Terpilih 2024. 

Sebelum meniti karier politik, Bobby banyak berkecimpung di dunia pengusaha.

Karier profesional Bobby dimulai pada tahun 2011 ketika ia mulai berkecimpung di industri properti.

Pada tahun 2016, Bobby bergabung dengan Takke Group sebagai direktur pemasaran, sebuah posisi yang ia peroleh melalui perkenalan ayahnya.

Selain di bidang properti, Bobby juga sempat menjabat sebagai manajer klub sepak bola Medan Jaya pada tahun 2014.

Lalu, di 2017 menikahi Kahiyang Ayu, anak Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Bobby Nasution tercatat aktif sebagai Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dari 2019 hingga sekarang.

Kemudian pada Maret 2020 Bobby memutuskan terjun ke dunia politik dengan bergabung ke PDIP.

Riwayat pendidikan

SD Muhammadiyah 02, Pontianak, Kalimantan Barat (1998)
SMP Negeri 22 Bandar Lampung (2003)
SMA Negeri 09 Bandar Lampung (2006)
Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor (2009)
Magister Manajemen, Institut Pertanian Bogor (2015)

Riwayat Karier
Manager Klub Sepak Bola Medan Jaya (2014)
Direktur Marketing Takke Grup (2016-sekarang)
Wakil Ketua Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (2019-sekarang )
Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Korwil 1 (2022-sekarang)

Harta Kekayaan

Berdasarkan laporan di elhkpn.kpk.go.id, Bobby Nasution memiliki kekayaan Rp57.552.729.408 pada periodik 2023.

Berikut rincian harta kekayaan Bobby Nasution:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 40.375.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 726 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 14.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved