Berita Viral
PENGAKUAN Brigadir Devi Usai Videonya Diduga Siksa Anak Viral, Sebut Dirinya Korban dan Diselingkuhi
Inilah pengakuan Brigadir Devi Manurung polwan Polda Sumut usai videonya diduga siksa anak viral. Ia menyebut dirinya merupakan korban
Usai lulus, ia sempat bertugas di Polres Tanjungbalai, Polda Sumatra Utara.
Kini, Devi berpangkat Brigadir, merupakan pangkat kedua tertinggi di kepolisian setelah Perwira dan di atas Tamtama.
Baca juga: Rumah Duka AKP Bismar Saragih Dijejeri Papan Bunga, Sang Anak Ungkap Kondisi Sebelum Meninggal
Kasus dugaan penyiksaan anak berawal saat mantan suami melaporkan Brigadir Devi ke Polda Sumut pada 25 Oktober 2024 lalu.
Sebelum viral, pihak Polda Sumut sudah berupaya mempertemukan kedua belah pihak guna mencari jalan keluar.
Namun, pertemuan tersebut berujung buntu.
Pihak mantan suami bersikukuh menempuh jalur hukum terkait kasus ini.
"Kami telah berupaya memediasi kedua belah pihak, namun belum ada titik temu. Oleh karena itu, proses hukum tetap berlanjut sesuai aturan yang berlaku," ujar Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Informasi tambahan, laporan terhadap Brigadir Devi terdaftar dalam LPA/472/XII/2024 Bid Propam tertanggal 10 Desember 2024.
Sementara itu, Kasubid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani menanggapi video klarifikasi Brigadir Devi.
Ia menilai sah-sah saja yang bersangkutan membuat video tersebut untuk meluruskan informasi yang ada.
"Itu klarifikasi dari dia itu, sah-sah saja kalau dia mengklarifikasi video yang beredar sebelumnya yang viral," tegasnya, dikutip dari Kompas.com.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polwan-Devi-Mayasari-Manurung.jpg)