Sumut Terkini

21 Anggota Geng Motor Menangis Berlutut Dihadapan Orang Tua Usai Diamankan Polres Asahan

21 orang tersebut diminta untuk berlutut dan meminta maaf kepada orang tua serta menyesali perbuatannya.

|
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
GENG MOTOR- 21 orang anggota geng motor berlutut dan menangis dihadapan orang tua menyesali perbuatannya setelah diamankan Satreskrim Polres Asahan, Rabu (19/2/2025). Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kepemilikan senjata tajam. 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - 21 orang anggota geng motor diamankan Satreskrim Polres Asahan, Rabu (19/2/2025).

Aksi geng motor ini sebelumnya viral di media sosial sesaat hendak melakukan penyerangan terhadap anggota geng motor lainnya di Jalan Lintas Sumatera Utara, Bunut, Kabupaten Asahan.

21 orang geng motor ini diperjumpakan dengan orang tuanya di aula Mapolres Asahan.

21 orang tersebut diminta untuk berlutut dan meminta maaf kepada orang tua serta menyesali perbuatannya.

Terlebih, empat diantara 21 tersebut, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kepemilikan senjata tajam.

Menurut Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, 21 orang geng motor tersebut menamai dirinya sebagai Timur Misteri yang bemarkas di Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aksi geng motor yang melakukan live di media sosialnya dengan mengacungkan senjata tajam," ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.

Katanya, mendapatkan laporan tersebut timnya langsung menuju lokasi dan mengamankan 21 orang anggota geng motor beserta empat buah senjata tajam.

"Berdasarkan informasi, mereka hendak melakukan penyerangan dan tawuran dengan komplotan geng motor lainnya dengan nama Guldam," ungkapnya.

Saat diamankan, petugas menemukan dua buah senjata tajam menyerupai arit, dan dua lainnya gergaji yang dimodifikasi menjadi lebih besar.

"Mereka dengan sengaja memamerkan senjata tajam ini kepada masyarakat untuk menunjukan eksistensinya. Setelah kami lakukan gelar perkara, yang memenuhi unsur ada empat orang untuk ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

sementara, empat orang tersangka kini telah ditahan oleh Satreskrim Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(cr2/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved