Berita Viral

PERAN Arsin Kades Kohod yang Resmi Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang, Dulu Ngaku Kebal Hukum

Terkuak peran Arsin, Kepala Desa Kohod yang resmi jadi tersangka kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik

kolase Kompas.com dan Tribunnews
KADES KOHOD ARSIN: Tangkapan layar Kades Kohod Arsin yang tengah viral pada Selasa (11/2/2025). Kini Arsin resmi ditetapkan jadi tersangka 

TRIBUN-MEDAN.COM – Terkuak peran Arsin, Kepala Desa Kohod yang resmi jadi tersangka kasus pagar laut Tangerang.

Adapun Kepala Desa Kohod, Arsin resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pagar laut Tangerang.

Bareskrim Polri resmi menetapkan Arsin, sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah Pagar Laut, Tangerang, Selasa (18/2/2025).

Kini publik pun penasaran dengan peran Arsin dalam kasus pagar laut.

Dalam keterangannya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan pihaknya sepakat untuk menetapkan empat tersangka, termasuk Arsin, Sekretaris Desa Kohod, dan dua penerima kuasa setelah gelar perkara tersebut.

Djuhandhani menjelaskan, Arsin sebagai terlapor diduga membuat surat palsu yang dicetak dan ditandatangani sendiri.

Surat itu kemudian digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

"Arsin mendapat bantuan dari beberapa oknum di Kementerian dan Lembaga hingga diterbitkan bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod," jelas Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (18/2/2025).

Baca juga: DULU Gembar-gembor Mau Adopsi Lolly, Kini Razman Laporkan Anak Nikita Mirzani ke Polisi

Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa 44 orang saksi dan menggeledah tiga lokasi, termasuk Kantor Desa dan rumah Kepala Desa Kohod.

Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen rekapitulasi transaksi keuangan Desa Kohod.

Setelah hampir tiga minggu menghilang, Arsin akhirnya muncul kembali di hadapan publik.

Terakhir kali, dia terlihat saat Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, mengunjungi lahan laut yang memiliki SHGB dan SHM pada 24 Januari 2025.

Dalam konferensi pers di kediamannya pada 14 Februari 2025 lalu, Arsin memberikan klarifikasi terkait penghilangan dirinya.

Kuasa hukum Arsin, Yunihar, menyatakan bahwa kliennya tidak melarikan diri ke luar negeri, melainkan tetap berada di Desa Kohod untuk menjaga kondusivitas masyarakat yang terpecah menjadi dua kubu: pendukung dan penolak.

Yunihar juga menegaskan bahwa Arsin hanyalah korban dalam kasus ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved