Medan Terkini

Penghentian Beras SPHP di Pasar Picu Kenaikan Harga, di Medan Termurah Rp 13.500

Penghentian distribusi Beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) di pasaran memicu kenaikan harga beras.

|
TRIBUN MEDAN/HUSNA FADILLA TARIGAN
BERAS SPHP - Pedagang beras dan sembako di Pasar Tradisional Sei Sikambing Medan, Selasa (18/2/2025). Penghentian distribusi beras SPHP dipasar memicu kenaikan harga di Medan, termurah dijual Rp 13.500 per kilogram. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Penghentian distribusi Beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) di pasaran memicu kenaikan harga beras.

Berdasarkan amatan Tribun Medan di Pasar Tradisional Sei Sikambing, tidak lagi terlihat pedagang yang menjual beras SPHP.

Zul pedagang di Pasar Tradisional Sei Sikambing menyampaikan, harga beras termahal saat ini dipatok harga Rp 16.000 sedangkan termurah Rp 13.500.

Sebelumnya dengan beras SPHP masyarakat masih bisa memperoleh beras dengan harga Rp 12.500 per kilogram.

“Pasokan sendiri sekarang harus ambil ke agen langsung, kita yang mencari agen termurah. Biaya pengambilan beras tentu meningkat, ya yang menanggungnya jadi masyarakat, harga mahal,” ujar Zul kepada Tribun Medan, Selasa (18/2/2025).

Sedangkan untuk pedagang sendiri disebutnya tidak terlalu menjadi permasalahan besar dengan tidak adanya pasokan beras SPHP lagi di pasaran.

“Tapi untuk kenaikan harga kan masyarakat yang merasakan, terkena pengaruhnya,” jelasnya.

Pedagang lainnya di Pasar Sei Sikambing, Ika mengatakan tokonya juga sudah tidak menjual lagi beras SPHP sejak awal Februari 2025.

Saat ini harga beras termurah yang dijualnya yaitu Rp 13.500 dan beras medium Rp 14.000 per kilogram.

Disebutnya, memang tidak ada dampak signifikan terkait diberhentikannya pasokan SPHP di pasaran terhadap pedagang sepertinya.

Akan tetapi harga tidak bisa dijual dibawah Rp 13.000 lagi karena biaya operasional dan harga pengambilan juga cukup tinggi.

Rita, warga Medan sebagai pelanggan beras SPHP mengatakan, dirinya cukup terbantu selama ini dengan keberadaan beras tersebut.

“Dirumah kan biasa beli beras SPHP lalu dicampur masaknya dengan beras lain. Ya jadi lumayan menghemat, kalau sekarang sudah tidak bisa lah, karena tidak ada,” ungkapnya.

Seperti yang diketahui pemerintah menghentikan sementara distribusi penjualan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) sejak 7 Februari 2025. Penghentian ini dilakukan berdasarkan instruksi dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI.

(cr26/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved