Breaking News

Berita Viral

Mendadak Razman Arif dan Firdaus Minta Maaf, Sambangi MA Buntut Dibekukan: Manusia Tak Luput Khilaf

Sebagai manusia, tentu kami tidak luput dari kesalahan dan dosa. Menjelang bulan puasa ini, kami mengajukan permohonan maaf dengan setulus-tulusnya

KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
SAMBANGI MA: Advokat Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo bersama rombongannya menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (10/2/2024).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL) 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo di dunia lawyer kini di ujung tanduk setelah sumpah advokat keduanya dibekukan buntut kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negri Jakarta Utara (Jakut).

Kabar terbaru, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo datang ke Mahkamah Agung (MA) untuk minta maaf, Senin (17/2/2025).

Razman menjelaskan, kehadirannya di MA untuk menindaklanjuti hasil putusan kode etik Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Bersatu. 

Dalam surat permintaan maaf yang diserahkan kepada MA, Razman mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas insiden tersebut. 

“Kami tadi sudah menyerahkan surat resmi permohonan maaf. Mudah-mudahan permohonan ini disambut positif oleh bapak ketua Mahkamah Agung,” kata Razman di Mahkamah Agung, Gambir, Jakarta Pusat.

“Seyogianya, kami sebagai manusia tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan. Kami tentu tidak bermaksud merendahkan suatu lembaga atau pihak tertentu, apalagi memfitnah atau mencemarkan nama baik,” tambah Razman.

Dalam kesempatan yang sama, Firdaus Oiwobo yang juga terlibat dalam kericuhan tersebut, turut menyampaikan permintaan maaf. 

Permohonan maaf Firdaus disampaikan melalui organisasinya, Feradi WPI. Diketahui, Firdaus sempat membuat kericuhan dengan naik ke atas meja saat persidangan berlangsung. 

“Kami tidak bermaksud membela diri, tetapi ingin menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan kami. Sebagai manusia, tentu kami tidak luput dari kesalahan dan dosa. Menjelang bulan puasa ini, kami mengajukan permohonan maaf dengan setulus-tulusnya,” tutur Firdaus.

“Mudah-mudahan ketua Mahkamah Agung berkenan mendengarkan kami dan memberi ruang bagi kami untuk memperbaiki diri,” tambah Firdaus.

Firdaus berharap permohonan maafnya dapat diterima Ketua MA Sunarto. Dia meminta pembekuan berita acara sumpah advokatnya diterbitkan lagi agar bisa melakukan sidang.

"Kami hanya meminta permohonan maaf kami diterima oleh Ketua Mahkamah Agung. Dan pembekuan berita acara sumpah kami bisa diterbitkan kembali dan bisa dicabut sehingga kami bisa bersidang kembali di persidangan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Razman mengungkap kalimat yang ia ucapkan kepada Hotman Paris saat sidang di PN Jakarta Utara beberapa waktu lalu. 

Diketahui, dalam sidang tersebut, Hotman Paris hadir sebagai saksi, sementara Razman berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Razman bilang hanya memberikan pesan sembari menepuk pundak Hotman. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved